Teras Cihampelas memasuki babak akhir. Setelah aset di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung, resmi menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bangunan yang selama ini menjadi salah satu ikon kawasan tersebut kini tinggal menunggu proses lelang sebelum dibongkar.
Pemprov Jabar menargetkan pembongkaran Teras Cihampelas mulai dilakukan pada Oktober 2026. Proses menuju pembongkaran saat ini tengah dikebut, mulai dari penilaian aset hingga peninjauan (review) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat Norman Nugraha mengatakan, setelah seluruh proses penilaian dan peninjauan selesai, pihaknya akan segera mengusulkan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Sekarang kita lagi proses penilaian dan proses review DJKN. Selesai ini kita usulkan ke KPKNL untuk disegerakan proses lelangnya," kata Norman, Kamis (27/8/2026).
Norman berharap seluruh tahapan tersebut dapat berjalan sesuai target yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Jika tidak ada kendala berarti, pembongkaran Teras Cihampelas bisa dimulai pada Oktober.
"Mudah-mudahan memang sesuai apa yang disampaikan Pak Gubernur ya, waktunya kurang lebih satu bulan ini bisa ini, bisa sesuai dengan target," ujarnya.
"Jadi Oktober mudah-mudahan sudah bisa mulai pembongkaran," imbuhnya.
Namun, Pemprov Jabar belum dapat memastikan berapa lama proses pembongkaran akan berlangsung. Perhitungan teknis mengenai durasi pekerjaan baru akan dilakukan setelah tahapan administrasi dan lelang selesai.
"Nanti belum dihitung secara sedetail kaitan dengan waktu pembongkarannya," ucap Norman.
Menurut Norman, saat ini pihaknya masih berfokus menyelesaikan tahapan paling awal, yakni penilaian aset, peninjauan DJKN, dan proses lelang. Setelah itu, barulah pekerjaan fisik pembongkaran dapat dilakukan.
"Tapi yang jelas kan target kita yang pertama penilaiannya dulu, setelah itu review DJKN dan lelangnya dulu lah, yang penting kan itu dulu prosesnya. Setelah itu baru bergeser ke pembongkaran," jelasnya.
Pembongkaran Teras Cihampelas tentu akan bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat di Jalan Cihampelas. Karena itu, kemungkinan adanya penutupan atau pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung masih harus dikoordinasikan.
Pemprov Jabar belum menentukan skema teknis tersebut dan akan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum pembongkaran dimulai.
"Ya mungkin nanti kita koordinasikan lebih lanjut lah dengan dengan semua stakeholder terkait," tutup Norman.
(bba/orb)
