Program car free day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) ternyata menimbulkan persoalan yang panjang. Hal itu terjadi karena dua program tersebut dinyatakan telah membebani anggaran Pemkot Bandung sebesar Rp 2,7 miliar.
Kondisi tersebut jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Di Kota Bandung, CFD digelar di kawasan Dago dan Buahbatu, sedangkan Braga Beken merupakan program yang diresmikan pada Mei 2024 yang lalu.
Berdasarkan dokumen yang dilihat detikJabar, CFD dan Braga Beken dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pada tahun anggaran 2025, Dishub menganggarkan kebutuhan CFD dan Braga Beken sebesar Rp 2,7 miliar untuk kebutuhan belanja jasa ketenteraman.
Namun, realisasi anggaran itu ternyata jadi temuan BPK. Sebab, Dishub Kota Bandung malah membayarkan anggaran itu kepada personel non-ASN.
BPK dalam dokumennya menilai anggaran ini tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Sehingga menurut instansi tersebut, CFD dan Braga Beken telah membebani keuangan daerah.
Simak Video "Menemukan Uniknya Spot Gembok Cinta, Bandung"
(bba/mso)