DPRD Jabar Soroti Rencana Wisata di Megamendung Dibuka Lagi

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 26 Agu 2026 19:30 WIB
Gedung DPRD Jabar (Foto: dok detikJabar).
Bandung -

Rencana dibukanya kembali tempat wisata di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang sempat disegel pemerintah mendapat sorotan dari DPRD Jawa Barat. Dewan meminta pemerintah tidak terburu-buru memberikan ruang operasional sebelum seluruh persoalan regulasi dan lingkungan benar-benar dipastikan tuntas.

Kawasan tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menangis saat meninjau langsung kondisi proyek pada Kamis, 6 Maret 2025. Pemerintah kemudian melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak karena dugaan pelanggaran lingkungan dan alih fungsi lahan.

Kini, sekitar satu setengah tahun setelah penyegelan, kawasan tersebut dikabarkan akan kembali dibuka pada September 2026 dengan konsep ekowisata. Namun, DPRD Jabar mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan perizinan maupun langkah pemulihan lingkungan di kawasan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan, jika kawasan tersebut memang sudah memenuhi syarat untuk kembali beroperasi, maka pembukaan harus didasarkan pada regulasi yang jelas.

"Ya itu kan sebenarnya sudah yang menangani Kementerian Lingkungan Hidup. Nah, sehingga ya kita sih ingin memastikan saja kalaupun memang mereka sudah bisa beroperasi kembali maka harus didasari dengan regulasi yang terpenuhi," kata Ono saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).

Ono menilai persoalan lingkungan tidak boleh berhenti pada penyegelan. Pemerintah pusat dan Pemprov Jabar, kata dia, harus memastikan pengawasan terhadap alih fungsi lahan terus berjalan.

"Yang kedua, bagaimana lingkungan hidup juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen pemerintah pusat dengan pemerintah Jawa Barat, yang konsisten untuk mengendalikan alih fungsi," ujarnya.

Menurut Ono, kasus di Megamendung seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi kerusakan lingkungan akibat perubahan fungsi lahan di Jawa Barat.

"Lalu catatan saya, bukan hanya berhenti di situ. Jadi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menginventarisasi seluruh potensi kerusakan-kerusakan lingkungan di Jawa Barat yang diakibatkan dari alih fungsi lahan-lahan hutan, kebun, lahan-lahan produktif pertanian menjadi fungsi lainnya," jelasnya.

Ia mendorong pemanfaatan kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan produktif diarahkan pada kegiatan ekonomi yang tetap menjaga lingkungan.

"Kemudian kita mendorong bagaimana pemanfaatan lahan hutan, lahan kebun, lahan produktif yang lebih dimaksimalkan terkait dengan agrowisata, agroedukasi, agroforestri, pokoknya ada manfaat ekonomi lainnya tanpa merusak lingkungan," ucap Ono.

Bagi Ono, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak semestinya dipertentangkan. Kawasan tersebut tetap dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat selama pemanfaatannya tidak mengorbankan daya dukung lingkungan.

"Karena apa? Karena kita harus mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat lebih baik, ekonomi rakyat juga harus tumbuh terutama masyarakat yang hidupnya bersentuhan langsung dengan kawasan hutan, dengan kawasan perkebunan, dan kawasan pertanian abadi misalnya, pertanian produktif. Jadi ya harus benar-benar dimanfaatkan maksimal," tuturnya.

Simak Video "Video KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork