Daniel Mutaqien Syafiuddin mendapat kepercayaan baru di DPR RI. Politisi Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah Bendahara Umum DPP Partai Golkar Sari Yuliati menempati posisi baru sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sebelumnya, Daniel merupakan anggota Komisi V DPR RI selama dua periode.
Perubahan jabatan Daniel disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada Selasa (18/8/2026) di Gedung DPR RI.
Daniel merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Penunjukan tersebut sekaligus menjadi langkah baru dalam perjalanan politiknya di parlemen.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Daniel mengaku sempat terkejut mendapat amanah tersebut. Ia mengatakan keputusan itu telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Simak Video "Video Kembali Aktif di DPR, Sahroni Ogah Terima Gaji Sampai Akhir Jabatan"
(mso/mso)