Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dibuat geger. Alih-alih mendapat tambahan modal lewat program budidaya singkong, para petani ini justru mendapati nama mereka masuk daftar hitam (BI checking) dengan catatan tunggakan pinjaman bank hingga puluhan juta rupiah.
Persoalan ini bermula sejak Juni 2022 saat puluhan warga diajak mengikuti program penanaman singkong yang diyakini sebagai program pemerintah oleh mendiang ketua kelompok tani Desa Mekarsari, Junani.
Kala itu, warga diiming-imingi modal usaha penanaman sebesar Rp 25 juta untuk setiap hektare lahan.
Salah seorang peserta, Haji Otang (52), warga Kampung Cibilo RT 006/001, Desa Mekarsari, menceritakan kasus ini terungkap sekitar dua bulan lalu saat dirinya hendak mengajukan pinjaman modal usaha ke salah satu bank BUMN.
Pengajuan tersebut ditolak lantaran namanya tercatat memiliki tunggakan di salah satu lembaga perbankan sebesar Rp 48,6 juta.
"Waktu itu kami diberi tahu ada program pemerintah untuk penanaman singkong. Kami diminta menyiapkan lahan dan menanam. Katanya modalnya Rp 25 juta per hektare. Saya mau pinjam uang untuk penambah modal dua bulan yang lalu, ternyata nama saya ada tunggakan Rp 48,6 juta. Saya kaget dan diingat-ingat perasaan saya tidak punya pinjaman ke mana pun, juga tidak pernah," ungkap Otang, Senin (17/8/2026).
Otang menuturkan, proses administrasi kala itu dilakukan bukan di kantor cabang resmi perbankan, melainkan di sebuah kantor wilayah di Warungkiara yang diarahkan oleh pihak pengurus program berinisial I. Namun, modal Rp 25 juta per hektare tersebut tak pernah cair secara penuh.
"Kami datang ke tempat yang diarahkan, di sana mengisi formulir dan tanda tangan untuk pembuatan rekening salah satu lembaga perbankan. Tapi modal Rp 25 juta itu tidak cair. Yang cair dan saya terima dari Pak Junani cuma Rp 7,3 juta untuk modal tanam bibit jenis manggu dan pupuk. Setelah tanaman singkong siap panen, ternyata hasilnya tidak dibeli atau tidak diambil seperti yang dijanjikan," papar Otang.
Simak Video "Menikmati Kesegaran Kelapa Pasca Berenang di Sukabumi"
(sya/mso)