Modus Program Singkong, Petani Sukabumi Kaget Punya Utang Rp 48 Juta

Modus Program Singkong, Petani Sukabumi Kaget Punya Utang Rp 48 Juta

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Senin, 17 Agu 2026 14:56 WIB
Sejumlah petani di Sukabumi bingung, nama mereka tiba-tiba di Blacklist oleh lembaga keuangan
Sejumlah petani di Sukabumi bingung, nama mereka tiba-tiba di Blacklist oleh lembaga keuangan (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Puluhan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dibuat geger. Alih-alih mendapat tambahan modal lewat program budidaya singkong, para petani ini justru mendapati nama mereka masuk daftar hitam (BI checking) dengan catatan tunggakan pinjaman bank hingga puluhan juta rupiah.

Persoalan ini bermula sejak Juni 2022 saat puluhan warga diajak mengikuti program penanaman singkong yang diyakini sebagai program pemerintah oleh mendiang ketua kelompok tani Desa Mekarsari, Junani.

Kala itu, warga diiming-imingi modal usaha penanaman sebesar Rp 25 juta untuk setiap hektare lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang peserta, Haji Otang (52), warga Kampung Cibilo RT 006/001, Desa Mekarsari, menceritakan kasus ini terungkap sekitar dua bulan lalu saat dirinya hendak mengajukan pinjaman modal usaha ke salah satu bank BUMN.

Pengajuan tersebut ditolak lantaran namanya tercatat memiliki tunggakan di salah satu lembaga perbankan sebesar Rp 48,6 juta.

ADVERTISEMENT

"Waktu itu kami diberi tahu ada program pemerintah untuk penanaman singkong. Kami diminta menyiapkan lahan dan menanam. Katanya modalnya Rp 25 juta per hektare. Saya mau pinjam uang untuk penambah modal dua bulan yang lalu, ternyata nama saya ada tunggakan Rp 48,6 juta. Saya kaget dan diingat-ingat perasaan saya tidak punya pinjaman ke mana pun, juga tidak pernah," ungkap Otang, Senin (17/8/2026).

Otang menuturkan, proses administrasi kala itu dilakukan bukan di kantor cabang resmi perbankan, melainkan di sebuah kantor wilayah di Warungkiara yang diarahkan oleh pihak pengurus program berinisial I. Namun, modal Rp 25 juta per hektare tersebut tak pernah cair secara penuh.

"Kami datang ke tempat yang diarahkan, di sana mengisi formulir dan tanda tangan untuk pembuatan rekening salah satu lembaga perbankan. Tapi modal Rp 25 juta itu tidak cair. Yang cair dan saya terima dari Pak Junani cuma Rp 7,3 juta untuk modal tanam bibit jenis manggu dan pupuk. Setelah tanaman singkong siap panen, ternyata hasilnya tidak dibeli atau tidak diambil seperti yang dijanjikan," papar Otang.

Lantaran Junani telah meninggal dunia, Otang sempat berinisiatif mendatangi I di Warungkiara untuk meminta kejelasan, namun tidak memperoleh titik terang.

"Pak I ini tidak merespons masalah ini. Berdasarkan penjelasannya, ada pencairan Rp 17 juta dari pihak perbankan yang dikirim kepada Pak Junani. Malahan saya disuruh bayar Rp 17 juta itu, padahal yang sampai ke saya cuma Rp 7,3 juta. Saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman Rp 48,6 juta, karena itu saya mempertanyakan dari mana kewajiban itu muncul dan siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.

Otang menyebut, sedikitnya ada 32 warga Desa Mekarsari yang ikut dalam program ini dan menghadapi ancaman serupa. Beberapa di antaranya bahkan sudah merasakan dampak nyata penolakan kredit.

"Di Desa Mekarsari ini sudah tercatat 32 orang yang ikut. Sudah tiga orang yang kena BI checking, yaitu saya sendiri, adik saya yang bernama Ruslandi, dan satu lagi Anggi. Semuanya tidak bisa mengajukan pinjaman uang ataupun kredit motor sekarang. Kemungkinan semua warga yang masuk program ini nasibnya sama, tercatat utang Rp 48,6 juta," pungkas Otang.

Keresahan serupa dirasakan Lusi (32), warga Desa Mekarsari lainnya. Ia bersama sang suami turut menjadi peserta dan baru mengetahui adanya riwayat kredit macet setelah persoalan ini ramai diperbincangkan.

"Dulu itu ada pendaftaran program singkong, saya ikut, suami saya juga ikut. Tapi sekarang ramai-ramai tahu-tahu di rumah kena blacklist. Waktu itu omongannya kan program singkong, sekarang kalau begini harus bagaimana?" keluh Lusi.

Lusi menerangkan bahwa uang tunai yang diterimanya dari program tersebut sangat minim dan habis digunakan untuk operasional kebun.

"Saya hanya menerima uang Rp 950 ribu. Uangnya dipakai untuk babat rumput, dipakai biaya menanam lagi oleh saya. Ternyata catatan utang di salah satu lembaga perbankan itu muncul sampai Rp 48,6 juta seperti yang lain. Menurut informasi, ada sekitar 14 orang tetangga dan rekan di lingkungan saya yang tercantum punya utang ke bank tersebut," tutur Lusi.

Warga kini mendesak pihak terkait turun tangan mengusut tuntas polemik ini serta memulihkan nama baik mereka dari riwayat buruk perbankan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Menikmati Kesegaran Kelapa Pasca Berenang di Sukabumi"
[Gambas:Video 20detik] (sya/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads