Sejumlah peristiwa menonjol mewarnai wilayah Bandung Raya dalam sepekan terakhir. Mulai dari insiden tabrak lari yang menewaskan personel Polrestabes Bandung, duel maut di Cimahi, hingga pembongkaran praktik prostitusi online di Majalaya.
Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara Ditangkap
Polrestabes Bandung berduka atas gugurnya Aiptu Asep Suhara, anggota Sat Samapta yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026) dini hari. Korban ditabrak saat dalam perjalanan pulang usai menjalankan tugas patroli keamanan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menjelaskan bahwa pelaku berinisial A, seorang warga sipil, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ini didukung oleh hasil olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dan scientific crime investigation.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari Sabtu atau sudah mulai hari Minggu, kurang lebih jam 4 pagi, telah terjadi laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kebetulan korbannya anggota kami atas nama Aiptu Asep Suhara," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
Sebelum kejadian, almarhum baru saja menyelesaikan patroli gabungan bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP. "Setelah bubar, almarhum pulang ke rumahnya melewati jalan depan Hotel El-Royal dan terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia," tambah Dedi.
Penyelidikan mengungkap bahwa mobil sedan hitam yang dikemudikan tersangka menabrak motor Honda Vario korban dari belakang. Saat kejadian, tersangka A berada di bawah pengaruh alkohol. Di dalam mobil tersebut juga terdapat dua anggota TNI, Prada A dan Prada V, yang berstatus sebagai saksi.
"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI," ujar Dedi. Ia juga mengonfirmasi bahwa kendaraan yang digunakan adalah milik salah satu anggota TNI tersebut. "Mobil milik saksi A, kebetulan teman-teman dari TNI. Jadi mobilnya anggota TNI," tuturnya.
Istri dan anak AIPTU Asep Suhara, polisi korban tabrak lari di Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar |
Kapendam III Siliwangi Kolonel INF Mahmudin membenarkan kehadiran dua anggotanya di dalam mobil tersebut. "Terkait dengan informasi yang beredar bahwa benar di dalam suatu kendaraan tersebut ini yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A," jelasnya. Mengenai status hukum kedua prajurit, Mahmudin menyatakan, "Nah saat ini yang bersangkutan dua orang ini sementara dijadikan saksi dulu di sini ada pemeriksaan, nanti akan lebih lanjut lagi akan kita lakukan pemeriksaan secara internal."
Tersangka dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Duel Berdarah di Cimahi Selatan
Tragedi terjadi di Kampung Lembur Sawah, Cimahi Selatan, Kamis (13/8/2026) pagi. Dua pria, DK (28) dan AN (23), ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar kontrakan setelah terlibat duel senjata tajam. AN dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya setelah sempat menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin.
Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi menyebutkan bahwa keduanya saling mengenal dan perselisihan dipicu oleh masalah pribadi. "Terkait aksi penganiayaan tersebut, terjadi karena ada permasalahan di antara saudara DK dan AN. Mereka saling kenal," ungkap Faruk, Jumat (14/8/2026).
Polisi kini menggunakan metode digital forensik untuk mendalami kronologi kejadian karena minimnya saksi mata di lokasi. "Kami melakukan digital forensik untuk membuat terang kejadian tersebut, siapa yang menyerang terlebih dahulu atau apakah ada duel antara keduanya," jelas Faruk.
Ia merinci bahwa DK mengalami luka di tangan dan leher, sementara AN mengalami luka robek fatal di bagian leher. "Saudara DK mengalami luka di bagian tangan kanan dan robek di bagian Leher. Lalu untuk AN, mengalami luka robek di bagian leher diduga luka tersebut karena sabetan senjata tajam. AN yang mengalami pendarahan hebat, akhirnya meninggal Kamis sore," tambahnya. Sejauh ini, empat saksi telah diperiksa untuk mengungkap motif pasti di balik pertikaian tersebut.
Prostitusi Online di Majalaya Terbongkar
Polsek Majalaya mengamankan empat orang terkait praktik prostitusi online di sebuah kontrakan di Desa Wangisagara, Kabupaten Bandung, Selasa (11/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan call center 110.
Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno mengonfirmasi penangkapan satu pria berinisial FM (25) dan tiga wanita berinisial SM (39), R (38), serta S (20). "Iya kami menerima laporan terkait adanya dugaan kegiatan prostitusi di Majalaya, Selasa 11 Agustus 2026 kemarin sekitar jam 22.00 WIB," kata Suyatno, Rabu (12/8/2026).
Para pelaku diketahui menggunakan aplikasi kencan untuk menjaring pelanggan. "Keempat orang tersebut tertangkap tangan akan melangsungkan transaksi prostitusi melalui aplikasi michat," jelasnya. Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Majalaya. "Empat orang itu sudah kami amankan dan masih diperiksa," pungkas Suyatno.

