Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengedepankan empati dalam pelayanan publik.
Penegasan ini menyusul insiden viral seorang perawat RSUD Cicalengka, Nieke Adelia Marlina, yang melontarkan komentar negatif terhadap pasien BPJS di media sosial Threads.
"Kan saya beberapa waktu mengatakan bahwa pentingnya kita sebagai ASN pada figurnya adalah melayani masyarakat, melayani dengan hati," ujar Rini saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumedang, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini menekankan bahwa setiap abdi negara harus siap menerima keluhan masyarakat dengan tangan terbuka. Menurutnya, menjadi pelayan publik adalah konsekuensi logis dari profesi yang telah mereka pilih secara sadar.
"Saya ingin mengajak para ASN itu kan kita itu bekerja karena memang kita sudah memilih untuk melayani kepada masyarakat," tambahnya.
Tak hanya bagi ASN, Rini juga berharap standar pelayanan maksimal diterapkan oleh sektor swasta. Ia menilai keramahan dan kesigapan adalah kewajiban bagi siapa pun yang bertugas melayani kepentingan orang banyak.
"Saya kira siapapun bukan hanya ASN saja, di swasta, mau pekerja swasta, mau siapapun juga, tentunya kalau memang kira-kira dibutuhkan harus diterima," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat merespons kegaduhan tersebut. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengonfirmasi bahwa Nieke telah resmi diberhentikan dari statusnya sebagai PPPK setelah melalui proses evaluasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung.
"Sudah (Dipecat). Saya prosesnya sudah yah," kata Dadang saat ditemui di Soreang, Selasa (11/8/2026).
Dadang menegaskan bahwa tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bandung. Ia memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran etika dan disiplin yang mencederai kepercayaan masyarakat.
"Itu tidak beretika, tentu saya sangat kecewa. Ini tentunya juga berlaku untuk semuanya. Siapapun yang melakukan pelanggaran etika, disiplin, dan sebagainya, maka kami tidak akan segan-segan sekaligus memberhentikan orang tersebut atau ASN tersebut," tegas Dadang.
