Bupati Bandung Dadang Supriatna pastikan pemecatan perawat RSUD Cicalengka usai berkomentar nyinyir kepada pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan. Perawat yang bernama Nieke Adelia Marlina itu nekat menulis komentar tidak etis di sosial media Threads.
Pihaknya mengaku telah memproses perawat tersebut melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung. Apalagi status dari perawat tersebut adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sudah (Dipecat). Saya prosesnya sudah yah," ujar Dadang, saat ditemui di Dome Balerame Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menjelaskan adanya penindakan tersebut akan berlaku bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Bandung. Menurutnya jika terjadi peristiwa serupa akan dilakukan penindakan seperti perawat Nieke.
"Itu tidak beretika, tentu saya sangat kecewa. Ini tentunya juga berlaku untuk semuanya. Siapapun yang melakukan pelanggaran etika, disiplin, dan sebagainya, maka kami tidak akan segan-segan sekaligus memberhentikan orang tersebut atau ASN tersebut," tegasnya.
Dadang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Bandung untuk hati-hati dalam bermain sosial media. Sehingga peristiwa tersebut tidak terulang di masa yang akan datang.
"Jadi harus bijak dalam bermedsos lah," katanya.
Dia menambahkan ke depannya akan melakukan edukasi dan pelatihan bagi ASN di Kabupaten Bandung. Kata dia, dengan langkah tersebut akan membangun peningkatan kualitas SDM yang profesional.
"Maka nanti kita akan dalam waktu dekat setelah apa yang diperlukan kita akan buatkan skema pelatihan bimtek bagaimana untuk apa namanya bijak dalam bermedsos dan membaca situasi dan sebagainya. dan posisi kita seperti apa, ASN seperti apa, dan ingat ASN itu tuh adalah pelayan masyarakat, bukan raja," pungkasnya
(yum/yum)
