Polisi Kantongi Identitas Pelaku Challenge Hapalan Qur'an demi Miras

Kabar Nasional

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Challenge Hapalan Qur'an demi Miras

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 12 Agu 2026 17:04 WIB
Bottles of wine on the shelves of an alcohol shop in Spain, Alicante. Background
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Getty Images/iStockphoto/VadimZakirov)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan penistaan agama berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur'an yang terjadi di konser musik The Sounds Project, Ecopark Ancol, Jakarta Utara. Saat ini, polisi telah berhasil mengidentifikasi sosok di balik aksi kontroversial tersebut.

"Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Dikutip dari detikNews, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sosok yang melempar tantangan itu diduga kuat merupakan salah satu pengunjung festival. Ia disebut mengambil mikrofon secara spontan dan menantang pengunjung lain di lokasi. Meski identitasnya sudah diketahui, polisi masih merahasiakan detailnya demi kepentingan penyidikan yang tengah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Tak hanya memburu pelaku, penyidik juga telah memeriksa maraton sejumlah saksi kunci. Mulai dari pihak manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek minuman, hingga pengunjung yang menyaksikan langsung kejadian di Ecopark Ancol tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut," ujarnya.

Kombes Iman menegaskan bahwa Polri bersikap proaktif merespons keresahan masyarakat, baik melalui laporan resmi maupun isu yang viral di ruang publik. Kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," tegas Iman.

Penyelenggara Mengecam Keras

Pihak The Sounds Project tidak tinggal diam. Melalui pernyataan resminya, mereka mengaku sangat terpukul dan mengecam aksi yang mencederai nilai-nilai religius tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," tulis manajemen The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Penyelenggara memastikan aksi tersebut di luar kendali dan tanpa persetujuan mereka. Langkah tegas pun diambil dengan menegur pihak sponsor agar bertanggung jawab penuh atas insiden ini.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Selain mengawal proses hukum, The Sounds Project berjanji akan melakukan evaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang di panggung-panggung mereka selanjutnya.

Permohonan Maaf Newport

Senada dengan penyelenggara, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf yang mendalam. Ia mengklarifikasi bahwa aksi hafalan Al-Qur'an tersebut bukanlah bagian dari program promosi merek mereka.

"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Handoko menegaskan bahwa insiden itu murni aksi spontanitas pengunjung yang berada di area booth mereka.

"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.

Meski begitu, Newport mengakui adanya celah dalam pengawasan di lapangan. Mereka menyesali mikrofon MC bisa diambil alih oleh pengunjung hingga memicu kegaduhan.

"Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya, serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.

Menutup keterangannya, Handoko memastikan pihaknya sangat menghormati nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews

Halaman 2 dari 2
(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads