Aksi seorang wanita yang disebut-sebut merupakan ASN di lingkungan kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai kecaman publik setelah kedapatan melakukan siaran langsung atau live di akun TikTok pribadinya.
Kecaman dari publik mencuat karena ASN berinisial IYP itu melakukan siaran langsung di jam kerja. IYP sendiri dsebut-sebut merupakan seorang asisten pribadi (aspri) salah satu kepala dinas di Pemda KBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama siaran langsung, ia terlibat percakapan dengan seseorang yang diduga datang langsung ke kantor dinas. Ia menyebut soal pembagian fee sebesar satu persen berkenaan dengan sebuah proyek
"Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen," ucapnya dalam siaran langsung tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Saat ini ASN yang bersangkutan akan dimintai klarifikasi terkait siaran langsung di jam kerja serta percakapan yang terdengar di ruang publik tersebut.
"Kami akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan. Kemudian setelah kami dapat keterangannya, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya," kaya Ade Zakir saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Pihaknya menegaskan seluruh ASN di Bandung Barat tidak diperbolehkan untuk bermain media sosial baik memproduksi konten maupun melakukan siaran langsung untuk keperluan pribadi. Sementara jika berkaitan dengan tugasnya sebagai ASN, maka akun yang digunakan yakni harus akun resmi pemerintah.
"Pengecualian hanya berlaku apabila penggunaan medsos itu untuk kepentingan pekerjaan, dan itu harus menggunakan akun resmi pemerintah. Jadi ditegaskan lagi, kalau menggunakan akun pribadi di jam kerja, jelas dilarang," kata Ade Zakir.
