Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (5/8/2026), beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Kabar soal dua pengamen dicokok usai adu jotos, lalu soal pembakar bendera yang diduga terkait dengan pembakaran rumah, hingga kabar soal seorang wanita yang ditangkap diduga usai menyebarkan konten provokatif. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini.
Dua Pengamen Dicokok Usai Adu Jotos dengan Pengunjung GTC
Polisi telah mengamankan dua orang pengamen yang terlibat adu jotos dengan seorang pengunjung tempat makan di kawasan GTC Kota Cirebon. Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan pasal tentang kekerasan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video keributan tersebut viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah berhasil mengamankan tidak sampai 1x24 jam terhadap dua orang diduga pelaku, dengan barang bukti satu buah rekaman, kemudian satu buah gitar, dan beberapa pakaian yang digunakan para pelaku pada saat kejadian," kata Bimantoro di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (4/8/2026) malam.
Bimantoro mengatakan, dalam kasus ini kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
"Secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum, Pasal 262 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata dia.
Peristiwa itu terjadi di area parkir GTC Kota Cirebon. Polisi menyebut dua pelaku masing-masing berinisial H dan A. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot dan kernet.
"Profesi pelaku sehari-hari mereka bekerja sebagai sopir angkot dan kernet. Para pelaku terdiri dari dua orang, inisial H dan A. Saat itu mereka mengamen di TKP bersama satu orang rekan lainnya yang kini sebagai saksi. Saat itu terjadi cekcok mulut hingga berakibat pada penganiayaan secara bersama-sama oleh para pelaku," ujarnya.
Bimantoro menyebut dalam kejadian itu korban mengalami luka di bagian wajah. Polisi memastikan tidak ada kerusakan fasilitas di lokasi kejadian.
"Untuk sementara, tidak ada kerugian lain selain luka yang dialami oleh korban," kata Bimantoro.
Menanggapi kejadian ini, polisi menyatakan akan meningkatkan patroli dan meminta masyarakat segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindak pidana maupun aksi premanisme.
"Untuk tindak lanjut, kami memastikan Polres Cirebon Kota siap untuk menindaklanjuti segala bentuk aduan masyarakat. Kemudian kita juga melakukan patroli rutin. Apabila masyarakat menemukan adanya suatu tindak pidana atau kejadian, silakan melapor kepada call center 110. Kita akan segera menindaklanjutinya secepat mungkin," tegasnya.
Bimantoro menyebut, pengamen yang terlibat adu jotos itu berada dalam pengaruh minuman keras (miras). Bimantoro mengatakan sebelum terjadi keributan, para pelaku sempat mengamen dan meminta uang kepada korban. Cekcok kemudian terjadi hingga berujung aksi kekerasan.
"Para pelaku melakukan kekerasan pada saat para pelaku ini dalam pengaruh minuman keras. Lalu, mencoba untuk mengamen atau meminta uang kepada korban. Kemudian terjadi cekcok mulut dan terjadi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban," kata Bimantoro di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (4/8/2026) malam.
Peristiwa ini sebelumnya viral setelah video keributan antara pengunjung tempat makan kawasan GTC dan pengamen beredar di media sosial. Keributan diduga dipicu karena pengamen tidak terima saat pengunjung menolak memberikan uang.
Sosok Misterius Pembakar Bendera Diduga Turut Bakar Rumah
Warga Maleber, Kecamatan Andir dihebohkan dengan aksi orang tak dikenal (OTK) yang melakukan pembakaran bendera di sebuah rumah warga. Beruntung, api yang membakar bendera itu segera dipadamkan oleh warga sekitar.
Tak hanya di Andir, kejadian serupa juga terjadi di kawasan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Selasa (4/8) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB. OTK dengan ciri-ciri yang sama dengan TKP pembakaran bendera di Andir, melakukan aksi pembakaran bangunan, hingga menimbulkan kebakaran hebat hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung turun tangan.
Dari rekaman CCTV yang beredar, pria mengenakan hoodie hitam, mengenakan masker dan ransel memantikkan api ke sebuah bangunan. Setelah pelaku meninggalkan TKP, tidak lama kobaran api muncul hingga warga berdatangan ke lokasi kejadian.
Selain itu, kejadian serupa dengan ciri-ciri pelaku yang sama juga terjadi di Cimahi, di mana terpal gerobak UMKM dibakar pelaku.
Untuk kejadian terbaru di Karasak dibenarkan Kapolsek Astanaanyar Kompol Fetrizal. "Iya benar di Karasak wilayah Astanaanyar," katanya, Rabu (5/8/2026).
Dia sebut, pemilik rumah sudah melakukan pelaporan. "Pelapor sudah buat laporan, sedang pemeriksaan," ujarnya.
Selain Unit Reskrim Polsek Astanaanyar, kejadian ini juga ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. "Dufan olah TKP bersama Inafis, senang penyelidikan bersama Reskrim Polrestabes," tuturnya.
Fetrizal membenarkan jika pelaku kejahatan ini ciri-cirinya sama dengan TKP di Andir dan Cimahi.
"Dugaan sementara orang yang sama," pungkasnya.
Sebar Konten Provokatif Jelang Agustusan, Wanita Ciamis Ditangkap Polisi
Seorang wanita berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. DM diduga menyebarkan konten provokatif berisi ajakan demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
DM ditangkap di wilayah Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (2/8/2026). Dalam proses penangkapan tersebut, petugas turut menyita ponsel yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten melalui akun TikTok @devimahadika67.
Informasi yang dihimpun, akun tersebut diduga mengunggah rekaman video lama berisi aksi demonstrasi. Video itu kemudian diberi narasi seolah-olah akan terjadi aksi unjuk rasa besar menjelang peringatan 17 Agustus 2026, sehingga dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu keresahan di masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan Satreskrim Polres Ciamis hanya memberikan bantuan pengamanan kepada tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat proses penangkapan berlangsung.
"Benar, pada Minggu, 2 Agustus 2026, Satreskrim Polres Ciamis menerima permintaan bantuan atau back up dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengamankan seorang yang berada di wilayah Kecamatan Cipaku. Yang bersangkutan diduga terkait dengan penyebaran konten yang bersifat provokatif," ujar Carsono saat dikonfirmasi.
Carsono menjelaskan, setelah proses penangkapan selesai, seluruh penanganan perkara langsung diambil alih oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Untuk proses penyidikan dan penanganan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kami hanya membantu proses pengamanan di wilayah hukum Polres Ciamis," katanya.
Ia juga membenarkan bahwa dalam kegiatan tersebut hanya satu orang yang diamankan. "Ya, satu orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.
Penyebab Vendor Proyek SixNine Padel Tebang 10 Pohon Kota
Satpol PP Kota Bandung menyegel videotron di area SixNine Padel Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau. Penyegelan itu dilakukan buntut penebangan 10 pohon secara ilegal.
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi sempat membeberkan siapa pelaku penebangan 10 pohon tersebut. Ia menyebut bahwa penebangan ilegal itu masih berkaitan dengan urusan berdirinya videotron di area SixNine Padel.
"Intinya berdasarkan BAP, bahwa penebang pohon ini kaitannya adalah beralasan dengan adanya videotron ini. Ya pada prinsipnya, mereka mengakui bahwa ini merupakan inisiatif, kemudian keinginan dia," kata Bambang di lokasi penyegelan, Rabu (5/8/2026).
"Kenapa? Karena mendirikan videotron ini dengan adanya pohon menurut mereka itu menghalangi daripada view videotron tersebut," kata Bambang menambahkan.
detikJabar sempat meminta penegasan ulang kepada Bambang siapa pelaku yang sebetulnya nekat menebang 10 pohon di depan SixNine Padel. Ia kemudian meluruskan pernyataannya bahwa pelaku tersebut adalah pihak ketiga atau subkontraktor yang membangun taman di area SixNine Padel.
"Alasannya seperti itu (untuk visibilitas videotron), akhirnya ditebang oleh... bukan pengelola padel, tapi sub-kontraktor yang mendapatkan pekerjaan untuk pembuatan taman. Tapi dia mempunyai itikad baik dalam artian bekerja sama dengan hasil pemeriksaan untuk bertanggung jawab kembali menanam pohon ini," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Bambang menjelaskan tindakan penebangan pohon itu dilakukan atas inisiatif pribadi. Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa proses penelusuran kasus ini masih tetap berjalan.
"Kalau penebangan pohon ini betul-betul dilakukan oleh sub-kontrak, dia menyampaikan bahwa mereka yang bertanggung jawab. Intinya pendalaman ini, karena sub-kontrak ini adanya videotron ini, dia melihat bahwa videotron ini menghalangi daripada view. Makanya, dia mempunyai niatan menebang tanpa izin," kata Bambang.
"(Penelusuran kasusnya?) masih, siapa aja yang terlibat dalam penebangan pohon tanpa izin dan yang terlibat," tambahnya.
Menurut Bambang, pelakunya saat ini baru satu orang. Dia pun akan disanksi Rp 10 juta per pohon, dan wajib menanam 100 bibit pohon kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria Mabuk Bawa Sajam Rusak Dapur MBG di Sukabumi Usai Gagal 'Titip' Kerja
Amarah pria berinisial C (35) pecah di tengah heningnya malam. Dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan membawa sebilah golok, warga ini nekat mengamuk di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Yaspida II Selawangi 1, Kampung Cibeureum Wetan, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (5/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi anarkis yang dipicu kekecewaan ini berujung pada perusakan sejumlah fasilitas penting di area dapur. Dengan senjata tajam di tangannya, pelaku menyasar kaca pos satpam, memotong fiber penutup pagar, merusak pintu kantor, hingga memecahkan kaca spion mobil yang terparkir di lokasi. Akibat ulah nekat tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaini membenarkan insiden yang sempat mengejutkan warga sekitar tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta pemeriksaan saksi, pelaku diketahui bertindak melenceng akibat pengaruh alkohol yang kuat.
"Aksi pengrusakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku berinisial C diduga dalam keadaan mabuk saat mendatangi lokasi dan merusak sejumlah fasilitas menggunakan sebilah golok," kata Aguk saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (5/8/2026).
Mengenai motif di balik perusakan tersebut, Aguk menjelaskan bahwa insiden bermula dari keinginan pelaku yang tak terwujud. Sebelum kejadian, pelaku sempat menyambangi area dapur MBG dengan maksud bernegosiasi dengan pengelola agar saudaranya bisa diterima bekerja di fasilitas tersebut. Namun, lantaran niatnya tidak terealisasi, rasa kecewa berujung pada aksi nekat di bawah kendali alkohol.
Insiden perusakan secara tiba-tiba itu disaksikan langsung oleh dua orang petugas di lokasi kejadian, yakni Kepala SPPG Ruslan (24) dan petugas keamanan dapur Herlin (40). Merasa terancam dengan kemarahan pelaku yang membawa senjata tajam, saksi segera berkoordinasi untuk melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian terdekat.
Menerima laporan adanya tindak perusakan dengan senjata tajam, personel Polsek Sukaraja langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas langsung memasang garis polisi, mengumpulkan sisa serpihan kaca dan barang bukti perusakan, serta mendata keterangan seluruh saksi mata untuk melengkapi berkas perkara.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan perburuan dan pendalaman intensif untuk memproses hukum tindakan yang telah meresahkan masyarakat dan mengganggu operasional fasilitas pelayanan publik tersebut.
"Terduga pelaku ini usianya sekitar 35 tahun dan ia merupakan putra daerah. Saat ini pihak dapur sedang membuat laporan resmi di Mapolsek Sukaraja untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya"
