Warga menolak keras pengeboran tanah sebagai rangkaian dari rencana eksplorasi batu kapur di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pengeboran itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat beberapa kompresor dengan selang berwarna biru, lalu ada beberapa orang melakukan pengeboran di area kebun pisang milik warga. Warga setempat khawatir penambangan batu kapur itu berdampak pada gangguan mata air Cisaladah dan Cipaneguh yang berada tak jauh dari lokasi pengeboran.
Koordinator Aliansi Warga Ciptaharja, Syaeful Irfan, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan itu akan mengancam fungsi dua gunung sebagai daerah tangkapan air karena keberadaan pepohonan dan struktur batuan karst.
"Area ini berperan sebagai penyimpanan cadangan air, makanya kalau kawasan ini dirusak tentunya area tangkapan akan berubah sebagaimana fungsi aslinya," kata Syaeful saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung, terdapat lima mata air yang digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mulai dari kebutuhan dapur, MCK, hingga pengairan lahan pertanian. Mereka yang menggunakan sumber air itu merupakan warga dari Kampung Pojok, Cijuhung, Sirnagalih, Cibiru, Cibarengkok, Gunungbatu, Sawah Lega, Cileat, Talun, dan Cioray di Desa Ciptaharja.
"Di sini ada mata Air Cipaneguh, Pasir Sepat, Cisaladah, Ciketung, dan Cijawer yang menopang kebutuhan warga 10 kampung di Desa Ciptaharja dan sebagian warga dari Desa Cipatat. Tentunya kalau ada aktivitas pertambangan, sumber air utama warga ini terganggu," kata Syaeful.
Syaeful mengatakan bahwa ia dan warga lainnya mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Warga juga meminta kondisi permukaan Gunung Guha dan Leuweung Hideung dikembalikan dan dipertahankan sebagai ruang penghidupan petani, kawasan penyangga, sumber mata air, serta habitat satwa dan kawasan batuan karst.
"Gunung Guha Leuweung Hideung harus tetap menjadi ruang hidup masyarakat, bukan justru menjadi kawasan yang rusak akibat aktivitas pertambangan," ucap Syaeful.
Kepala Desa Ciptaharja, Idham Martadinata, membenarkan adanya aktivitas pengeboran di kawasan tersebut. Pengeboran yang dilakukan saat ini menjadi awal dari penambangan batu kapur di lokasi tersebut.
"Belum ada penambangan (batu kapur), itu baru pengeboran saja. Tujuannya untuk melihat kedalaman batu sebelum nanti dilaksanakan penambangan," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Idham mengungkapkan, pengeboran dilakukan oleh perusahaan asal Indonesia yang diklaimnya telah mengantongi izin penambangan dari pemerintah. Namun, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin maupun menghentikan aktivitas pengeboran.
"Informasinya dari dulu itu sudah ada (izinnya). Cuma kalau untuk kapan pelaksanaannya (penambangan) itu kami tidak tahu karena izinnya bukan ke kami juga," ujarnya.
(iqk/iqk)