Gelombang penolakan atas aktivitas pengeboran di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus disuarakan masyarakat.
Aktivitas itu dianggap bakal merusak bentang alam gunung yang berfungsi sebagai daerah resapan dan kantong air. Kemudian di dekatnya, ada beberapa mata air yang menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat di Desa Ciptaharja dan Desa Cipatat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan posisi lokasi pengeboran terhadap delineasi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) .
"Kami akan lihat dulu kondisi di lapangannya, apakah lokasinya masuk delineasi KBAK atau tidak. Nantinya akan mempengaruhi aktivitas kedepannya," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Bambang menyebut kawasan tersebut memang memiliki area yang masuk dalam KBAK. Hanya saja, kawasan karst juga memiliki pembagian kelas yang menentukan apakah aktivitas eksplorasi alamnya bisa dilakukan atau tidak.
"D zona itu ada kategori karst zona 1, 2, dan 3. Nah kawasan karst kelas 3 masih memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pertambangan dengan sejumlah ketentuan. Tentunya ada beberapa catatan yang tidak boleh dilanggar, nah itu akan kita cek lagi," kata Bambang.
Selain pengecekan langsung ke lapangan, perusahaan tetap harus memenuhi berbagai persyaratan dasar, salah satunya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kesesuaian tata ruang menjadi salah satu variabel penting dalam proses perizinan pertambangan.
"Yang pasti bawa persyaratan dasar untuk bisa diterbitkan izin tambang itu KKPR atau kesesuaian tata ruang. Nah, salah satu variabelnya kawasan lindung termasuk KBAK," kata Bambang.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Warga Ciptaharja, Syaeful Irfan, mengatakan jika aktivitas pertambangan di kawasan itu akan mengancam fungsi dua gunung sebagai daerah tangkapan air karena keberadaan pepohonan dan struktur batuan karst.
"Area ini berperan sebagai penyimpanan cadangan air, makanya kalau kawasan ini dirusak tentunya area tangkapan akan berubah sebagaimana fungsi aslinya," kata Syaeful saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Di kawasan Gunung Guha dan Leuweung Hideung, terdapat lima mata air yang digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mulai dari kebutuhan dapur, MCK, hingga pengairan lahan pertanian. Mereka yang menggunakan sumber air itu merupakan warga dari Kampung Pojok, Cijuhung, Sirnagalih, Cibiru, Cibarengkok, Gunungbatu, Sawah Lega, Cileat, Talun, dan Cioray di Desa Ciptaharja.
"Di sini ada mata Air Cipaneguh, Pasir Sepat, Cisaladah, Ciketung, dan Cijawer yang menopang kebutuhan warga 10 kampung di Desa Ciptaharja dan sebagian warga dari Desa Cipatat. Tentunya kalau ada aktivitas pertambangan, sumber air utama warga ini terganggu," kata Syaeful.
Simak Video "β β Air Pomalaa Jadi Sorotan, Ini Fakta di Lapangan"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
