Dokter di Bandung Aniaya dan Sekap Pacar gegara Ditolak Ambilkan Makanan

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 28 Jul 2026 14:42 WIB
Ilustrasi penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Bandung -

Seorang dokter berinisial AAM diduga menganiaya dan menyekap pacarnya, yang juga berprofesi sebagai dokter. Alasannya, karena pelaku kesal sang pacar menolak mengambilkan makanan.

AAM sendiri telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 23 Juli 2026. Dia didakwa telah melakukan penganiyaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP Jo Undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini terjadi pada 7 Juli 2023 yang lalu. Saat itu, Andre menghubungi pacarnya, GGMB, untuk menjemputnya di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.

Namun kemudian, korban memilih berangkat duluan ke indekos temannya. Kebetulan, indekos teman korban ini berdekatan dengan indekos Andre.

Setibanya di indekos Andre, korban diminta untuk membereskan kamar tempat tinggal pelaku. Korban juga diminta untuk memesan makanan setelah selesai membereskan kamarnya yang berantakan.

"Lalu ketika makanan sudah datang sekitar pukul 22.00 WIB, terdakwa meminta korban untuk ambilkan makanan tersebut di depan kosan tetapi korban tidak mau karena korban lelah," demikian bunyi uraian dakwaan itu sebagaimana dilihat detikJabar, Selasa (28/7/2026).

Rupanya, penolakan korban membuat Andre langsung naek pitam. Andre seketika mengambil botol plastik bekas minuman dan dilemparkan ke arah korban.

"Terdakwa juga memukul ke bagian paha kiri korban, lalu setelah itu terdakwa turun mengambil makanan dan ketika kembali lagi ke kamar, terdakwa melihat korban sedang menangis," demikian bunyi uraian dakwaan tersebut.

Andre makin naik pitam setelah mendengar tangisan korban. Pukulan kembali dilayangkan ke arah pipi kiri korban, dan Andre mencekik lehernya seraya menampar pipi korban.

"Dan ketika menampar tersebut jarinya mengenai bola mata korban yang mengakibatkan adanya bintik merah di bagian bola mata korban. Lalu setelah itu korban dan tedakwa cekcok, lalu terdakwa kembali memukul namun korban mencoba untuk melawan karena kesakitan," tulis uraian dakwaan.

Cekcok keduanya malam itu makin menjadi-jadi. Andre seketika mendorong korban ke arah tembok sembari terus memukulinya berkali-kali.

"Sambil berkata "jalma siga saria teh teu ngarti aing keur cape, bikin masalah wae di angkatan siga sia jeung babaturan sia" yang artinya (orang kayak kalian tidak mengerti saya lagi cape, bikin masalah terus, di angkatan kamu sama teman kamu)."

"Lalu korban berusaha teriak meminta tolong tetapi terdakwa menekan leher korban menggunakan siku dan mengancam kalau kamu teriak saya rusakin pita suara kamu," ucap dakwaan itu.




(yum/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork