3 Fakta Warga Bandung Diminta Tak Main Hakim Sendiri Lawan Begal

3 Fakta Warga Bandung Diminta Tak Main Hakim Sendiri Lawan Begal

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 23 Jul 2026 09:30 WIB
Ilustrasi pembegalan.
Ilustrasi aksi pembegalan. (Foto: Olah visual menggunakan ChatGPT)
Bandung -

Aksi kriminalitas tengah membuat warga Kota Bandung waswas. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa kejahatan jalanan atau begal terjadi di Kota Bandung dengan mengincar harta benda korbannya.

Atas kondisi itu, pihak kepolisian sempat membolehkan masyarakat untuk bertindak melawan aksi begal. Namun, hal itu rupanya tidak sejalan dengan pandangan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-faktanya.

1. Hanya Polisi yang Berwenang Menindak

Menurut Farhan, pihak yang berwenang melakukan penindakan terhadap aksi kejahatan hanyalah kepolisian. Warga, kata Farhan, hanya bisa mencegah melalui sejumlah upaya yang telah disusun pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Satu-satunya lembaga yang punya kewenangan untuk penindakan adalah polisi. Maka saya akan sangat mendukung kerja polisi melakukan penindakan yang sesuai hukum. Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat? Pencegahan," kata Farhan di Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).

"Wali Kota Bandung akan memastikan melakukan pencegahan, salah satu pencegahan yang paling efektif adalah siskamling. Dengan prinsip warga jaga warga, warga jaga kota ya teh pencegahan," tuturnya menambahkan.

2. Larang Warga Main Hakim Sendiri

Farhan pun melarang warga Kota Bandung untuk menindak sendiri pelaku begal di jalanan. Ia menyarankan masyarakat agar mempercayakan penindakan itu kepada pihak kepolisian.

"Kalau penanganannya tetap harus oleh polisi penindakannya. Kita sebagai warga tidak boleh melakukan main hakim sendiri, enggak boleh," ucapnya.

'Kalau Pemerintah Kota Bandung berprinsip enggak boleh warga sipil di luar aparat, tidak boleh melakukan penindakan. Sehingga ketika melakukan pencegahan teh bekerja sama dengan Polsek, dengan Babinsa, Babinkamtibmas, dengan Koramil, itu maksudnya mah," tegasnya.

3. Khawatir Salah Sasaran

Larangan itu Farhan sampaikan supaya tidak ada kejadian salah sasaran terhadap pelaku begal. Meski pernyataannya bakal mendapat cibiran, Farhan ingin memastikan tindakan main hakim sendiri tidak terjadi di lapangan.

"Saya yang paling penting ini, ini mah penekanan ya. Masyarakat Kota Bandung jangan lakukan main hakim sendiri karena ada resiko salah sasaran," katanya.

"Ini saya serius. Saya tahu apa yang saya sampaikan ini tidak populer, tetapi saya mesti memastikan jangan sampai main hakim sendiri sehingga terjadi salah sasaran," pungkasnya.

(bba/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads