Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, resmi meluncurkan uji coba program yang memungkinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja lebih dekat dari kediaman. Langkah ini diambil guna mendongkrak produktivitas tanpa mengabaikan kenyamanan pegawai.
Zudan menjelaskan, program ini bertujuan agar para PNS dan PPPK dapat menghemat biaya, terutama untuk transportasi. Selain itu, suasana kerja yang lebih nyaman diharapkan mampu memicu semangat kerja yang lebih tinggi. Baginya, ini adalah terobosan nyata menuju birokrasi yang fleksibel dan berpihak pada kesejahteraan.
"BKN mendekatkan ASN pada keluarganya, pada domisilinya, Insyaallah sudah akan bisa kita dekatkan ASN kita," kata Zudan dalam unggahan video di akun Instagram resmi BKN, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahap awal, Zudan menyebut program uji coba ini akan dilaksanakan di ruang lingkup internal BKN terlebih dahulu. Ia berharap, kesuksesan di internal BKN nantinya dapat menginspirasi Kementerian, Lembaga, hingga Pemerintah Daerah untuk menerapkan kebijakan serupa.
"Ini untuk BKN saja dulu, nanti mudah-mudahan bisa menginspirasi Kementerian, Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, sehingga bisa menjadi gerakan nasional," ucapnya.
Lebih lanjut, Zudan mengungkapkan bahwa program ini merupakan respons atas kerisauan para ASN yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua. Banyak dari mereka memerlukan waktu lebih untuk menjaga anak, atau sekadar ingin menekan pengeluaran sehari-hari saat bekerja.
Menurutnya, aspek penghematan menjadi sangat krusial. Terlebih, saat ini pemerintah memang masih memiliki keterbatasan untuk segera meningkatkan pendapatan para ASN, baik PNS maupun PPPK secara signifikan.
"Kalau suami istri berkumpul, bisa hemat tiket pesawat, bisa hemat pengeluaran dapur, listrik, air, dan ini saya pahami ketika saya belum bisa meningkatkan pendapatan, akan sangat bijaksana kalau semua pimpinan bisa mengurangi tingkat pengeluaran. Nah oleh karena itu, program ini mulai kita eksekusi," tutur Zudan.
Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Lebih Dari 3000 ASN Brebes Terjaring Aplikasi Presensi Ilegal"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
