Alasan Pemprov Jabar Ambil Alih Jalan Cihampelas Bandung

Alasan Pemprov Jabar Ambil Alih Jalan Cihampelas Bandung

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 21 Jul 2026 13:41 WIB
Teras Cihampelas Bandunga
Teras Cihampelas di Jalan Cihampelas. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil alih pengelolaan Jalan Cihampelas. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat penataan salah satu kawasan ikonik di Kota Bandung, termasuk seluruh aset yang berada di sepanjang ruas jalan tersebut.

Proses pengalihan aset kini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Kota Bandung. Pemprov Jabar telah mengajukan permohonan hibah Barang Milik Daerah (BMD), sementara Pemkot Bandung saat ini masih melakukan penelitian administrasi sebelum proses serah terima dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, mengatakan proses pengalihan aset sebenarnya sudah memasuki tahap akhir.

"Jadi memang betul rencana pengalihan itu sudah berproses ya. Kemarin prosesnya sudah sampai ke tahap permohonan hibah BMD (Barang Milik Daerah) ruas jalan Cihampelas ke Pemkot," kata Norman saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).

ADVERTISEMENT

"Kemarin juga saya cek emang terkait dengan proses teknisnya, saya cek per tanggal 13 Juli sedang tahap penelitian hibahnya oleh Pemkot Bandung. Jadi intinya memang rencananya memang mau dialihkan ke Pemprov," lanjut Norman.

Tak hanya badan jalan, aset yang akan beralih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencakup seluruh infrastruktur penunjang di kawasan tersebut.

"Iya semuanya. Jalan, jembatan, terus tanah di bawah jalan, termasuk PJU (Penerangan Jalan Umum)-nya," ujarnya.

Menurut Norman, saat ini Pemprov hanya tinggal menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Kota Bandung. Setelah persetujuan diberikan, proses serah terima aset dapat langsung dilaksanakan.

"Jadi kalau prosesnya kita sedang menunggu dari Pemkot. Karena kita sudah lakukan permohonan hibah ke Pemkot, hari ini belum ada jawaban. Kalau misalnya dari Pemkot sudah ada jawaban ya kita serah terima aset langsung," katanya.

Norman menegaskan, tujuan utama pengambilalihan Jalan Cihampelas bukan sekadar perpindahan kepemilikan aset, melainkan mempercepat penataan kawasan secara menyeluruh.

Ia tidak menampik bahwa rencana tersebut berkaitan dengan pembongkaran Teras Cihampelas yang sebelumnya sempat diinginkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, keputusan mengenai nasib bangunan tersebut baru akan ditentukan setelah seluruh proses pengalihan aset selesai.

"Ya kalau saya melihatnya secara umum ya, artinya terkait dengan pengalihan BMD ini atau aset ini ya intinya untuk penataan lah, percepatan penataan di kawasan Cihampelas barangkali seperti itu sih," ujarnya.

"Mengenai nanti memang apakah terkait Teras Cihampelas langsung dibongkar karena sudah menjadi kewenangan Pemprov atau seperti apa, ya nanti kita lihat seperti apa setelah memang ruas jalan Cihampelas itu sudah dialihkan ke Pemprov," sambungnya.

Untuk konsep penataan kawasan, Norman mengatakan pembahasannya berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR). Ia berharap pengambilalihan aset tersebut menjadi titik awal percepatan penataan kawasan Cihampelas yang selama ini dinilai membutuhkan pembenahan.

"Harapannya kan terjadi percepatan terkait dengan penataan Cihampelas. Karena tentunya sesuai dengan kewenangan Pak Gubernur, kalau Cihampelas itu sudah milik Pemprov, ya artinya kan percepatan-percepatan sudah bisa kita lakukan gitu, kurang lebih seperti itulah," pungkasnya.

(bba/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads