Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat, Senin (20/7/2026). Dari muali burung unta kabur dan mengejar pengendara di Bandung hingga pemuda di Sukabumi dituduh begal.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Burung Unta Kabur ke Jalanan di Bandung
Warga di kawasan Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pagi tadi sempat dibuat geger. Seekor burung unta tiba-tiba muncul di jalan raya hingga ke permukiman.
Informasi yang dihimpun detikJabar, burung unta itu muncul di dekat perumahan Taman Persada, Kelurahan Margasari, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung,pagi tadi. Videonya turut diunggah akun Instagram Info Margahayu Raya.
Dalam rekaman yang tersebar, burung unta sampai menghalangi pengendara karena berdiri di tengah jalan. Terlihat, sejumlah pemotor berupaya menjauh dari burung besar tersebut dengan menyusuri bahu jalan.
Di beberapa rekaman lain, burung unta itu terlihat berkeliaran dan sempat mengejar sejumlah pengendara yang melintas.
"Benar, kejadiannya tadi pagi di Jalan Rancabolang, Kelurahan Margasari. Itu di antara RW 10 dan RW 12 karena bersebrangan," kata Lurah Margasari, Wahyu A. Affandi saat dikonfirmasi.
Wahyu berujar pihaknya telah menelusuri asal-usul burung unta tersebut. Dari cerita yang ia dapatkan, hewan itu kabur karena asisten rumah tangga (ART) pemiliknya lupa mengunci pagar kandangnya.
"Burung untanya sudah diamankan di rumah pemiliknya. Jadi, ada si ART-nya, pembantu rumah tangganya, itu lupa mengunci pagarnya sehingga kabur ke jalan," kata dia hari ini.
Berdasarkan informasi yang ia terima, pemiliknya merupakan warga di RT 07 RW 10 Kelurahan Margasari. Dia memiliki dua burung unta yang sudah dipelihara sejak kecil.
"Alhamdulillah tadi tidak ada korban, tidak ada yang terluka. Evakuasinya tadi dilakukan seadanya oleh warga sama pembantu rumah tangganya," pungkasnya.
Jalan Cihampelas Berstatus Milik Provinsi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan bahwa saat ini Jalan Cihampelas sudah naik status menjadi jalan milik Provinsi Jawa Barat. Sebagai konsekuensinya, wacana pembongkaran Teras Cihampelas pun kini beralih kewenangan ke Pemprov Jabar.
Farhan mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses administrasi anggaran dari Pemprov Jabar. Sebab selama ini, kata dia, perbaikan jalan, terutama di kawasan Sukajadi, kerap terbentur masalah kewenangan antara Pemkot Bandung dengan Pemprov Jabar.
"Betul, Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi," kata Farhan di Balai Kota Bandung hari ini.
"Contohnya perbaikan di Setiabudi, ya. Setiabudi bagus kan, tapi berhenti di Borma karena ke bawahnya sampai Cihampelas itu jalan kota. Sementara anggaran kota belum nyampe ke sana. Kita jadwalnya masih di bawah, di selatan. Maka untuk mempermudah, Pak KDM bilang 'Pak Wali, kumaha lamun pengelolaan diserahkan pada pemerintah provinsi?'. Nya setuju, langsung tanda tangan," ungkapnya menambahkan.
Konsekuensinya, aset Teras Cihampelas juga ikut dilimpahkan ke Pemprov Jabar. Sehingga, wacana pembongkaran menurut Farhan nantinya akan langsung ditanganan pemerintah provinsi.
"Betul, termasuk Teras Cihampelas. Kalau pembongkaran mah, kita juga tadinya udah mau bongkar. Tapi kami dari Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari KPK, Kejaksaan, dari BPK terutama. Ini, saya mesti meyakinkan sama mereka bahwa ini tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya," ujarnya.
Menurut Farhan, wacana pembongkaran Teras Cihampelas saat ini perlu meyakinkan aparat penegak hukum untuk proses administrasinya. Sebab, ada syarat yang harus ditempuh yakni pembongkaran tersebut tidak boleh menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Nah, terus terang juga, ya, memang sudah tercatat sebagai BMD (Barang Milik Daerah). Tetapi statusnya itu teh, kalau dari sisi PU, masih belum clear itu jembatan, jalan, atau bangunan. Nah, itu sebabnya nanti secara administrasi kudu rapi lah. Jangan sampai udah dibongkar, bagus, tiba-tiba piriwit datang. Jangan sampai dibongkar tapi menimbulkan kerugian negara," pungkasnya.
Pemuda Sukabumi Jadi Korban Salah Sasaran Korban Hoaks Begal
Kabar penangkapan seorang pelaku begal di Jalan Werkip, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, yang sempat viral di Facebook pada Sabtu (18/7), dipastikan merupakan berita bohong atau hoaks. Akibat informasi yang tidak tersaring, seorang pemuda berusia 26 tahun menjadi korban salah sasaran hingga dihakimi massa di lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian dan klarifikasi keluarga, insiden ini bermula saat korban diajak berkumpul oleh dua rekannya. Tanpa sepengetahuan korban, kedua temannya itu diduga mencuri onderdil berupa velg dan meletakkannya secara sepihak di atas motor korban.
Saat aksi tersebut dipergoki warga, kedua rekan korban langsung melarikan diri. Sebaliknya, korban memilih tetap di tempat karena merasa tidak melakukan kesalahan. Namun, situasi mendadak ricuh saat warga meneriakkan kata "begal", yang kemudian direkam dan disebarluaskan ke media sosial tanpa verifikasi.
Kondisi semakin tidak terkendali setelah muncul unggahan Facebook lain yang mengaitkan isu pelemparan botol di kawasan Werkip dengan keberadaan korban. Provokasi digital tersebut memicu massa berbondong-bondong mendatangi lokasi dan melakukan persekusi.
Kakak kandung korban, Elin Herlina, menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga hanya berdasarkan unggahan viral yang tidak jelas kebenarannya.
"Ramenya dituding begal. Ditambah lagi kan ada yang buat status katanya istrinya lewat Werkip katanya dilemparin botol, enggak tahu katanya begal atau apa. Tapi warga menganggapnya tuh jadi searah, searah ke arah status itu, ke arah begal," ungkap Elin saat diwawancarai hari ini.
Elin menjelaskan bahwa adiknya sempat menolak saat barang curian tersebut ditaruh di motornya. Ia sangat terpukul melihat adiknya menjadi korban amukan massa akibat arus informasi yang liar di media sosial.
"Namanya kan sekarang itu asal lihat viral di Facebook kan jadi langsung enggak berpikir dulu, langsung mengeksekusi aja. Sangat menderita sekali, makanya saya bingung ya, minta bantu gitu kan biar itu tuh enggak lagi diviralkan. Soalnya kan itu cerita bohong. Bahwa enggak ada pembegalan, enggak ada pembegalan sama sekali," tegas Elin.
Merespons kegaduhan tersebut, Polres Sukabumi segera meluruskan fakta. Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, menegaskan bahwa tidak ada tindak pidana pembegalan sebagaimana narasi yang beredar luas.
"Polres Sukabumi memastikan informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan aksi begal di Jalan Werkip, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari, tidak benar. Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa tidak terjadi tindak pidana pembegalan sebagaimana narasi yang beredar di masyarakat," ujar Ilham Sapta.
Ilham menjelaskan, keributan tersebut murni dipicu oleh kesalahpahaman warga yang terlanjur meneriakkan kata "begal". Beruntung, personel Polsek Sagaranten segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban dari amukan massa.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, kepolisian akhirnya memfasilitasi penyelesaian perkara secara kekeluargaan melalui jalur restorative justice. Langkah ini diambil mengingat status pemuda tersebut adalah korban salah paham, serta melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
"Selanjutnya, penanganan perkara diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Sagaranten diserahkan kepada pihak keluarga," pungkas Iptu Ilham.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Iptu Ilham Sapta Permadi, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta tidak mudah terprovokasi oleh konten viral yang belum terverifikasi agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Simak Video "Video: Kronologi Kericuhan Warga vs Aparat Kepolisian di Kendari"
(wip/mso)