TPS Ilegal Ciganitri Ditutup, Warga Dilarang Buang Sampah

TPS Ilegal Ciganitri Ditutup, Warga Dilarang Buang Sampah

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 17 Jul 2026 15:30 WIB
Petugas saat melakukan pembersihan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri
Petugas saat melakukan pembersihan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan aksi bersih-bersih sampah di bahu Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (17/7/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan warga terkait aroma tidak sedap dari tumpukan sampah yang menggunung di lokasi tersebut.

Pembersihan dilakukan secara kolaboratif melibatkan Pemerintah Desa, Kecamatan, TNI, Polri, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Pantauan di lokasi menunjukkan area yang sebelumnya menjadi titik pembuangan sampah kini mulai dipagari menggunakan pembatas seng. Petugas bersama warga setempat bahu-membahu menyingkirkan material sampah dari pinggir jalan.

Medan yang curam di sisi jalan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Pembersihan dilakukan secara manual dengan peralatan seadanya karena kondisi geografis yang sulit dijangkau alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Camat Bojongsoang, Kankan Taufik Barnawan, menegaskan bahwa lokasi tersebut kini ditutup total bagi aktivitas pembuangan sampah.

ADVERTISEMENT

"Berkaitan dengan kegiatan hari ini, kita melaksanakan penutupan permanen pembuangan sampah di akses Jembatan Ciganitri ini," ujar Kankan di lokasi, Jumat (17/7/2026).

Kankan menjelaskan, penanganan sampah dilakukan dengan cara mendorong material ke area bawah untuk kemudian ditimbun.

"Adapun untuk kegiatan kali ini kita dorong sampahnya ke bawah, dan nanti rencananya akan kita timbun pakai tanah. Nah, setelah kita timbun, mungkin ke depannya bisa ditanami pohon atau yang lainnya, untuk langkah-langkah ke depannya," katanya.

Setelah pembersihan, seluruh area dipagari seng secara permanen. Kankan meminta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tidak kembali membuang sampah ke titik tersebut.

"Saya berkeyakinan karena ini semua warga Cipagalo sudah sepakat tidak akan ngebuang lagi ke sini. Jadi kalau masih ada yang ngebuang ke sini, pasti dipastikan bukan warga Cipagalo," jelasnya.

Sebelumnya, tercatat ada delapan RW yang kerap membuang sampah ke lokasi ilegal ini. Kankan mendorong setiap RW untuk mulai mengelola sampah secara mandiri melalui pemilahan sejak dari rumah.

"Nanti di setiap RW itu, para pengelola sampah di setiap RW ini mensosialisasikan untuk memilah sampah di rumah masing-masing. Nah, setelah itu nanti pasti tetap ada residunya. Residunyalah yang mungkin akan dikerjasamakan dengan Dinas LH," kata Kankan.

Ia menambahkan bahwa hanya residu atau sampah yang tidak bisa diolah lagi yang akan diangkut oleh dinas. "Jadi hanya residu, tidak semua sampah diangkut dikerjasamakan dengan LH. Tapi sampah-sampah yang telah dipilah oleh masyarakat di tiap RW, itulah yang akan dikerjasamakan dengan Dinas LH," tambahnya.

Mengingat lahan tersebut merupakan aset milik PT Jasa Marga, pihak kecamatan akan terus berkoordinasi mengenai rencana penimbunan dan pemanfaatan lahan ke depannya.

"Terkait pemanfaatan ke depan, tentu ini adalah sebuah wacana-wacana atau gagasan ya, seperti kemarin ada anak-anak Karang Taruna tertarik juga untuk mengelola ini, nah itu pun tentu nanti kita akan koordinasikan dengan pemilik lahan, yaitu Jasa Marga," bebernya.

Kepala DLH Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menyebutkan tumpukan sampah di Ciganitri diperkirakan mencapai 300 ton dan sudah mengendap selama beberapa bulan.

"Semua nih bersatu untuk menangani masalah yang pada saat ini lagi kita antisipasi. Kalau kita lihat sekarang kan sampah ini memang sudah menumpuk ya. Dia berada di posisi kemiringan nih," kata Ruli.

Pihaknya telah bersepakat dengan warga dan pemerintah setempat untuk merapikan area tersebut. "Nah hari ini kita sama-sama untuk mencoba menangani penanganannya, udah kesepakatan nih Pak Camat dengan warga termasuk kita LH, hari ini kita dirapikan nih kaitan sampah-sampah," lanjutnya.

Di sisi lain, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung, Abdul Wahid Fauzy, mengungkapkan kendala teknis dalam pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir. Saat ini, kuota pembuangan ke TPAS Sarimukti masih sangat terbatas.

"Perlu kami sampaikan pula bahwa sampai hari ini, kuota angkut buang ke TPAS Sarimukti masih tidak ada perubahan sesuai dengan yang disampaikan pihak provinsi sebagai pengelola regional TPAS Sarimukti, yaitu sebesar 280 ton per hari," kata Wahid.

Keterbatasan kuota ini menjadi dilema, karena jika digunakan untuk mengangkut sampah dari TPS liar, maka pelayanan rutin untuk sampah warga di titik resmi akan terganggu.

"Nah, ini mungkin menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana persoalan sampah ini bukan hanya persoalan pemerintah, tapi juga bisa didorong membangun kesadaran bersama, mengubah perilaku bahwa sampah itu menjadi dua sisi mata uang. Jika diikhtiarkan, jika tidak dikelola, itu menjadi masalah. Tapi sebetulnya jika dikelola, itu bisa menjadi berkah dan juga kemaslahatan bagi semua," ungkapnya.

Wahid menilai tidak memungkinkan untuk mengangkut seluruh 300 ton sampah tersebut ke Sarimukti dalam waktu singkat karena akan menghabiskan jatah harian seluruh kabupaten.

"Terkait dengan penanganan ini mungkin juga kami akan melakukan koordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk juga DLH Provinsi, termasuk dari Kementerian LH, mengingat jika ini diangkut pun pertama tadi, ada kuota terbatas yang mungkin ketika digunakan, maka berdampak pula pada pelayanan di warga-warga sekitar yang selama ini menjadi titik, angkut pelayanan dari DLH," jelas Wahid.

Selain masalah kuota, faktor kemiringan lahan yang ekstrem juga menyulitkan penggunaan alat berat. "Tapi sebagian lagi kelihatannya ini tidak bisa dinolkan dengan kondisi seperti ini, terlalu berat. Apalagi dengan tingkat kemiringan seperti ini, sudah dibicarakan dengan Pak Camat, kami tidak mungkin menggunakan alat berat dengan kondisi seperti ini," pungkasnya.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads