Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Cianjur sepakat membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Langkah ini diambil mengingat Cianjur masih menjadi salah satu lumbung PMI ilegal di Jawa Barat.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat Kombes Pol Singgih Hermawan mengatakan berdasarkan data yang dimiliki BP3MI Jabar, Cianjur menempati posisi ketiga setelah Indramayu dan Cirebon dalam hal pemberangkatan PMI nonprosedural.
"Cianjur ini lumbung PMI ilegal atau nonprosedural. Bahkan berada di tiga besar di Jawa Barat," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perlu ada kolaborasi dari berbagai pihak untuk menekan angka pemberangkatan PMI secara ilegal di Jawa Barat, termasuk di wilayah Cianjur.
"Kami sudah komunikasikan dengan Pak Bupati dan kapolres untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan," kata dia.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho mengatakan pihaknya akan membentuk satgas khusus bersama Pemkab Cianjur guna memutus rantai pemberangkatan PMI ilegal.
"Tentu salah satu langkah antisipasi kami dengan membentuk satgas. Bentuk kegiatannya seperti apa nanti kita akan bicarakan," kata dia, Selasa (14/7/2026).
Namun, lanjut dia, Satgas tersebut tidak hanya fokus pada langkah pencegahan, tetapi juga akan melakukan penindakan tegas terhadap para calo atau sponsor yang nekat memberangkatkan PMI secara ilegal.
"Pencegahan dan penindakan kita lakukan. Makanya dalam satgas ini melibatkan seluruh unsur termasuk kepolisian," kata dia.
Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengatakan salah satu agenda utama Satgas adalah turun langsung ke desa-desa untuk memasifkan sosialisasi terkait prosedur resmi pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.
"Tentu perlu sampai ke tingkat desa, RW, hingga RT pencegahannya. Minimalnya dengan sosialisasi secara masif, mekanisme pemberangkatan PMI. Jangan sampai ada lagi warga Cianjur yang mengalami kekerasan atau haknya tidak diberikan karena berangkat secara ilegal ke luar negeri," kata dia.
(sud/sud)
