Dalih Pegawai Pemprov Jabar Main Judol: HP Dipakai Anak-Bosan

Dalih Pegawai Pemprov Jabar Main Judol: HP Dipakai Anak-Bosan

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 11 Jul 2026 12:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi Judi Online (Foto: Getty Images/humonia)
Bandung -

Pemeriksaan terhadap ribuan pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diduga bermain judi online mulai mengungkap berbagai fakta menarik. Tidak semua pegawai mengaku bermain judi online secara langsung.

Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 2.663 pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Barat dinyatakan valid masuk dalam daftar pemeriksaan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan beragam alasan muncul dari pegawai yang dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil sampelnya, ada juga yang mengatakan, 'Saya tidak pernah judi online, tapi handphone saya dipakai anak saya', itu ada yang begitu" kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Dedi, ada pegawai yang mengaku hanya memberikan uang kepada anaknya tanpa mengetahui uang tersebut dipakai untuk aktivitas yang terindikasi judi online.

ADVERTISEMENT

"'Tapi merasa nggak bahwa Bapak mengeluarkan uang?' Memang saya pernah diminta uang oleh anak saya. Ada yang seperti itu. Jadi dipergunakan bukan oleh dia (pegawai)," ujarnya.

Kasus serupa juga ditemukan pada seorang guru yang mengaku telepon genggamnya digunakan cucunya untuk bermain game online. "Ada juga salah satu guru yang mengatakan, 'Cucu saya yang main game online, cuma Rp10 ribu'. Jadi kasusnya berbeda-beda," katanya.

Selain itu, BKD juga menemukan indikasi pegawai yang mengaku bermain judi online hanya untuk menghilangkan kejenuhan.

"Ada juga yang dia mengisi kejenuhan. Nah kemudian kita dalami lagi, apakah aktivitas itu mengganggu jam kerja atau tidak. Itu juga akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan hukuman disiplin," ujar Dedi.

Oleh karena itu, seluruh pegawai yang dipanggil akan menjalani pemeriksaan mendalam melalui berita acara pemeriksaan (BAP). "Harus spesifik. Semua alasan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sehingga nanti bisa diketahui motif sebenarnya," katanya.

Dedi menegaskan, tujuan pemeriksaan bukan semata memberikan hukuman, tetapi juga melakukan pembinaan agar pegawai menghentikan kebiasaan bermain judi online. "Sosialisasi dan pembinaan ini arahnya jelas, yaitu stop judi online," tegasnya.

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads