TPT Proyek Kos-kosan di Jatinangor Ambruk, Satu Pekerja Tewas

TPT Proyek Kos-kosan di Jatinangor Ambruk, Satu Pekerja Tewas

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Jumat, 10 Jul 2026 14:55 WIB
Proses evakuasi pekerja proyek pembangunan kos-kosan di Jatinangor.
Proses evakuasi pekerja proyek pembangunan kos-kosan di Jatinangor. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati)
Sumedang -

Tembok penahan tebing (TPT) mengalami ambruk saat adanya pengerjaan proyek pembangunan kos-kosan di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (10/7/2026). Satu orang pekerja tewas, dan satu lainnya mengalami patah tangan.

Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Menurutnya, pada saat kejadian para pekerja daripada proyek kos-kosan tengah mengerjakan galian fondasi bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, diduga adanya getaran pada saat penggalian dari fondasi tersebut, TPT yang memiliki ketinggian delapan meter langsung roboh dan menimpa pekerja proyek.

"Pada saat penggalian fondasi dasar, TPT yang di atas mungkin karena getaran penggalian di bawah sehingga mengakibatkan fondasi gantung yang ada itu roboh," ujar Rogers di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

Rogers mengatakan, dalam peristiwa itu dua pekerja masing-masing bernama Dodo (45) dan Ikun (60) warga dari Hegarmanah tertimbun dari TPT. Untuk korban Ikun berhasil menyelamatkan diri, sementara korban Dodo dinyatakan meninggal dunia usai tertimbun reruntuhan.

"Totalnya ada delapan orang di lokasi, dua orang tertimpa. Yang satunya sempat menyelamatkan diri, tapi mengenai runtuhan juga kemudian dibawa ke rumah sakit, satu lagi meninggal dunia," katanya.

"Allhamdulilah untuk korban yang tertimbun sudah berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan. Untuk korban Ikun dibawa ke RS Unpad, sementara korban Dodo kita bawa dulu ke Puskesmas Jatinangor," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang didapat pihak kepolisian, untuk korban sendiri tengah melakukan proses pembangunan dari kos-kosan. Sementara akibat kejadian ini pihak kepolisian meminta agar pengerjaan proyek pembangunan kos-kosan tersebut untuk dihentikan sementara waktu.

"Khususnya mau dibuat kos-kosan. Untuk sementara kita mengimbau lewat aparat pemerintah, kepala desa dan unsurnya, untuk dihentikan sementara," pungkasnya.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads