Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mempertanyakan data dari aktivis yang menyebutkan ada sekitar 100-200 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara ilegal ke Timur Tengah setiap pekannya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Deny Widya Lesmana mengatakan Disnakertrans selama ini kesulitan untuk mendapatkan data PMI yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
"Tidak ada datanya, karena memang susah mendatanya. Mau pakai data transfer luar negeri atau pengiriman wesel kan tetap sulit," kata dia, Kamis (10/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, dia mempertanyakan data dari aktivis yang menyebutkan ada 100-200 PMI ilegal berangkat ke Timur Tengah setiap pekan.
"Kalau memang benar, informasikan kepada kami. Supaya bisa diantisipasi bersama ke depannya," kata dia.
Dia menyebut, data pemberangkatan PMI asal Cianjur hanya mencapai 100 orang per bulan, dan mayoritas bekerja di Asia.
"Kalau dirata-ratakan hanya 25 orang per Minggu. Dengan kebanyakan di negara-negara Asia Tenggara, Jepang, dan Taiwan," kata dia.
Meski belum mengantongi data PMI ilegal, pihaknya tetap akan melakukan antisipasi untuk menekan pemberangkatan PMI secara nonprosedural.
"Kami gencarkan sosialisasi ke tingkat desa, RW, hingga RT. Perlu keterlibatan semua pihak agar tak ada lagi pemberangkatan PMI ilegal dari Cianjur," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Cianjur berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Timur Tengah setiap pekannya.
Wakil Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara, Ali Hildan, mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran dan pendataan pada 2025 lalu, pihaknya mendapati ada sekitar 100-200 warga Cianjur yang diberangkatkan menjadi PMI melalui jalur nonprosedural.
"Untuk tahun ini masih kami data. Tapi kalau data terakhir pada 2025, setiap Minggu ada 100-200 orang yang berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja di sektor non formal. Jadi terbayang kan jumlah PMI ilegal dari Cianjur yang ada di Timur Tengah," kata dia.
Menurut dia, pekerjaan di sektor nonformal, terutama sebagai asisten rumah tangga di negara-negara Timur Tengah masih dimoratorium.
"Sampai sekarang moratorium masih berlaku. Belum dicabut, secara otomatis mereka itu dipakstikan PMI ilegal," kata dia.
Simak Video "Video Menaker Yassierli: Pekerja Indonesia Banyak Disukai karena Orangnya Santun"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
