Ratusan warga Cianjur berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Timur Tengah setiap pekannya. Diduga terdapat peran oknum di berbagai instansi untuk memuluskan pemberangkatan di tengah moratorium, menyebabkan semakin banyak orang yang terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang berkedok PMI.
Wakil Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara, Ali Hildan, mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran dan pendataan pada 2025 lalu, pihaknya mendapati ada sekitar 100-200 warga Cianjur yang diberangkatkan menjadi PMI melalui jalur nonprosedural.
"Untuk tahun ini masih kami data. Tapi kalau data terakhir pada 2025, setiap Minggu ada 100-200 orang yang berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja di sektor non formal. Jadi terbayang kan jumlah PMI ilegal dari Cianjur yang ada di Timur Tengah," kata dia, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pekerjaan di sektor nonformal, terutama sebagai asisten rumah tangga di negara-negara Timur Tengah masih dimoratorium.
"Sampai sekarang moratorium masih berlaku. Belum dicabut, secara otomatis mereka itu dipakstikan PMI ilegal," kata dia.
Ali memaparkan, masih berangkatnya warga Cianjur ke Timur Tengah tak lepas dari peran oknum di berbagai instansi, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Menurutnya, para PMI ilegal biasanya menggunakan visa kunjungan yang dibuat secara berbarengan tanpa prosedur yang sesuai.
"Bahkan untuk membat pasportnya pun melalui oknum di instansi yang berkewenangan membuat dokumen tersebut. Dengan membayar lebih, prosesnya jadi lebih cepat dan mudah," kata dia.
Ali juga menjelaskan, di bandara pun terdapat oknum yang sudah menyiapkan tiket sekali berangkat. Padahal biasanya untuk kunjungan, calon penumpang pesawat ke luar negeri harus membeli tiket pulang-pergi.
"Karena melalui oknum, jadinyang seharusnya tidak boleh beli tiket sekali pergi malah diperbolehkan," kata dia.
Menurut dia, masih banyak oknum di berbagai instansi yang terlibat membuat praktik pemberangkatan PMI ilegal terus terjadi. Hal ini menyebabkan semakin banyak orang yang terperangkap dalam lingkaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pemberangkatan PMI.
"Ini sudah sindikat besar, melibatkan banyak oknum di berbagai instansi. Harus ditindak sampai ke akar-akarnya kalau memang masalah PMI ini ingin selesai. Ini bukan lagi praktik pemberangkatan PMI, tapi perdagangan orang berkedok penyediaan lapangan kerja ke luar negeri," tegasnya.
(mso/mso)
