Jabar Hari Ini: Bahaya Laten Judol Jangkiti ASN Jabar

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 09 Jul 2026 22:00 WIB
Ilustrasi ASN (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (9/7/2026). Mulai dari nelayan Pangandaran tuntut ganti rugi gegara pencemaran batu bara hingga ASN Jabar darurat judi online.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. Respons Atalia soal RK Ajukan Pengangkatan Arkana

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang mengurus pengangkatan Arkana Aidan Misbach jadi anaknya. Perkara itu pun sudah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.

Perkara yang diajukan RK kemudian direspons kubu mantan istrinya, Atalia Praratya. Pihak Atalia mengaku sementara ini belum bisa banyak berkomentar setelah RK mengajukan perkara pengangkatan anak tersebut.

"Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung," kata pengacara Atalia, Debi Agusfriansa dalam keterangan video yang diterima detikJabar, Kamis (9/7/2026).

Debi menyatakan, pihak Atalia Praratya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai agendanya, sidang perkara ini akan diputus pada pekan depan.

"Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil," pungkasnya.

2. Nelayan Pangandaran Tuntut Ganti Rugi Gegara Tumpahan Batu Bara

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyatakan bahwa kekhawatiran para nelayan mengenai dampak tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di perairan Cibenda kini telah terbukti. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak biota laut mati, termasuk baby lobster di sekitar lokasi.

Sebelumnya, langkah HNSI yang mendesak penutupan sementara aktivitas perairan akibat insiden tersebut sempat mendapat bantahan dari Dinas Perikanan Kabupaten Pangandaran yang mempertanyakan dasar hukum usulan tersebut. Namun, setelah maraknya laporan mengenai kematian massal benur (bibit lobster) dan biota laut di area terdampak, argumen dinas tersebut dinilai gugur dengan sendirinya.

"Saya kecewa benar sama Kepala Dinas Perikanan. Dua-tiga hari yang lalu mereka meng-counter pernyataan saya, mempertanyakan apa dasarnya penutupan sementara. Saya bilang dasarnya sudah ada, material (batu bara) yang tumpah itu mengandung B3 arsenik, merkuri, dan lainnya!" ujar Jeje kepada wartawan, usai pertemuan dengan sejumlah pihak terkait Kapal Tongkang dan Pemkab Pangandaran pada Rabu (8/7/2026) malam kemarin.

Jeje menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan dampak nyata yang merugikan nelayan tradisional. "Sekarang terbukti kan? Omongan saya itu terbukti setelah benar-benar banyak yang mati," tambah Jeje.

Melalui pertemuan informal yang difasilitasi oleh Bupati Pangandaran, HNSI secara tegas mengajukan sejumlah tuntutan utama demi menyelamatkan ekosistem dan hajat hidup masyarakat pesisir. HNSI mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penutupan sementara kawasan guna menghentikan segala aktivitas di area terdampak sebagai langkah mitigasi awal.

Selain itu, mereka menuntut pihak pengusaha muatan untuk memberikan kompensasi ganti rugi atas hilangnya pendapatan nelayan, sekaligus mendanai pemulihan area konservasi. Langkah evakuasi dasar laut juga menjadi prioritas krusial, di mana pengusaha dipaksa mendahulukan pengangkatan material batu bara yang tenggelam.

"Bagi saya, pengangkatan kapal tongkang itu tidak penting, itu urusan nomor sepuluh. Yang paling utama adalah pengangkatan material batu bara di dasar laut karena itu yang meracuni lingkungan," pungkas Jeje.




(bba/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork