Satpol PP Tertibkan Live Streamer Pria Pakai Rok Balet di Jalanan Bandung

Satpol PP Tertibkan Live Streamer Pria Pakai Rok Balet di Jalanan Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 10 Jul 2026 11:40 WIB
Penertiban live streamer TikTok di perempatan Moh Toha Bandung yang sempat meresahkan
Penertiban live streamer TikTok di perempatan Moh Toha Bandung yang sempat meresahkan (Foto: Istimewa)
Bandung -

Kecamatan Regol akhirnya turun tangan menertibkan pria yang ngonten live TikTok di perempatan Jalan Moh Toha, Kota Bandung. Pria tersebut sudah diberi peringatan supaya tidak melakukan aksi serupa di sana.

Sekadar diketahui, pria yang sudah dewasa bercukuran cepak dan berkumis itu nekat mengenakan busana menyerupai pakaian ballet serba pink seperti anak-anak perempuan. Aksinya viral di media sosial dan begitu meresahkan, lengkap dengan tas anak-anak bergambar serial animasi Tayo the Little Bus yang dia gunakan.

"Tadi pagi sudah ditertibkan oleh gabungan Linmas Kecamatan Regol dan Astanaanyar," kata Camat Regol, Inci Dermaga saat dihubungi detikJabar, Jumat (10/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Regol Tantan Haryanto menjelaskan, secara administrasi, lokasi pria yang ngonten itu berada di wilayah Kecamatan Astanaanyar. Penertiban pun dilakukan bersamaan dengan cara pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan.

"Sudah ditindaklanjuti, kang, persuasif dulu tadi. Karena memang kan kita sendiri lihat lah, kondisi Indonesia hari ini kan tidak sedang baik-baik saja. Jadi kami juga berusaha humanis ya, tapi tegas," ucapnya.

ADVERTISEMENT
Tangkapan Layar Video Viral Pria Berpakaian Wanita di BandungTangkapan Layar Video Viral Pria Berpakaian Wanita di Bandung Foto: Istimewa

Selain pria itu, tiga kawannya yang juga ngonten di perempatan jalan ikut ditertibkan. Setelah ditelusuri, keempatnya tercatat sebagai warga Astanaanyar.

"Pas kami tertibkan, mereka bilang kalau mereka enggak minta-minta, enggak ngamen, mereka hanya dari netizen saja nanti yang yang nge-like dan lain-lain karena konten. Tapi kata saya mereka tetap pelanggaran Perda, enggak boleh di jalan raya dan lain-lain karena mengganggu ketertiban umum Perda Nomor 9 Tahun 2019," ujarnya.

"Siap pak, ceunah. Mulai besok enggak akan ada lagi (ngonten di perempatan jalan). Awas kata saya kalau melanggar. Paling mungkin saya besok juga dengan rekan Astanaanyar akan memonitor terus, kang," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pria itu dengan ketiga rekannya nekat melakukan tindakan tersebut untuk keperluan ekonomi. Meskipun demikian, setelah diberi edukasi, keempatnya bersedia untuk tidak melakukan tindakan serupa di perempatan jalan kembali.

"Itu pakaiannya kurang sopan lah, kedua juga di jalan raya gitu kan. Motifnya, dia kan berusaha untuk mencari hidup atau mau menyambung hidup. Saya enggak ngamen, pak, ceunah, saya hanya ngumpulin poin dari netizen. Kata saya, 'Mangga, tapi kamu melanggar'. Pertama di jalan raya, mengganggu ketertiban umum, mengganggu arus lalu lintas dan lain-lain. Saya minta kamu enggak ada, ya. Siap, Pak, enjing (besok) mah moal aya (enggak bakal ada lagi), gitu bilangnya tadi teh," tuturnya.

Tantan mengimbau siapapun pihak yang memanfaatkan media sosial untuk memperhatikan kenyamanan bersama. Sebab, tindakan apapun menurutnya harus sesuai koridornya dan tidak boleh melanggar aturan.

"Kami juga berharap ada tindakan dan solusi dari instansi terkait seperti Dinas Sosial , Satpol PP dibantu bersama unsur kewilayahan, karena mungkin ini terjadi di beberapa wilayah di Kota Bandung," pungkasnya.

(ral/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads