Penataan Bantaran Cikunten, Warga Pilih Bongkar Sendiri Bangunan

Penataan Bantaran Cikunten, Warga Pilih Bongkar Sendiri Bangunan

Faizal Amiruddin - detikJabar
Selasa, 07 Jul 2026 14:48 WIB
Warga penghuni bangunan liar di bantaran irigasi Cikunten sukarela membongkar hunian mereka.
Warga penghuni bangunan liar di bantaran irigasi Cikunten sukarela membongkar hunian mereka. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Puluhan warga yang menghuni bantaran irigasi Cikunten, RT 03 RW 13, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, mulai mengosongkan tempat tinggal mereka. Penertiban bangunan ini dilakukan guna mendukung proyek normalisasi saluran air yang tengah digulirkan pemerintah.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana haru namun kondusif. Tanpa ada ketegangan fisik, warga secara sukarela mengemas perabotan dan membongkar sendiri material bangunan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. Proyek pengerjaan fisik di lapangan terpantau sudah berjalan dalam beberapa hari terakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang warga terdampak, Soni Mulyana (45), menyatakan kepatuhannya terhadap kebijakan pemerintah. Meski demikian, ia memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan di lapangan yang dinilai belum merata terhadap seluruh bangunan di kawasan tersebut.

"Iya terdampak dan bangunan rumah dibongkar, kalau saya menerima saja," ujar Soni.

ADVERTISEMENT

Soni, yang sudah menetap selama 20 tahun di area tersebut, kini harus pindah ke rumah kontrakan. Ia menjelaskan bahwa proses sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, sehingga ia memilih untuk mengosongkan hunian lebih awal.

"Saya sudah ngontrak dua bulan, karena sebelumnya ada pemberitahuan seminggu sebelum proyek sudah dikosongkan. Makanya suruh dibongkar, malah yang lainnya tidak dibongkar. Karena sejak awal dari PU tidak boleh permanen, makanya kalau rumah saya tidak permanen," kata Soni.

Ia berharap pihak berwenang bertindak tegas tanpa tebang pilih dalam menertibkan bangunan di sepanjang bantaran. Hingga Selasa (7/7/2026), baru tiga bangunan yang diratakan, sementara bangunan lainnya masih berdiri dengan berbagai alasan.

"Pengennya kalau mau dibongkar ya bongkar semuanya, jangan seperti sekarang, yang di depan tidak dibongkar, lihat yang lain semua dibongkar rata," kata Soni.

Soni menegaskan bahwa pada dasarnya warga bersikap kooperatif terhadap proyek pemerintah, asalkan prinsip keadilan ditegakkan. "Saya terima saja, asalkan semua dibongkar," kata Soni.

Rasa berat juga dirasakan Yati Rohayati. Ia mengaku bingung karena rumah permanen yang dibangunnya dengan biaya besar kini harus dibongkar.

"Membangun rumah habis Rp150 juta, uang dapat kredit di bank. Cicilannya baru saja beres, eh sekarang harus dibongkar," kata Yati.

Meski menyadari konsekuensi membangun di lahan terlarang, Yati tak kuasa menahan kesedihan harus meninggalkan lingkungan yang sudah ditinggalinya sejak lama.

"Puluhan tahun saya hidup di sini, sekarang harus pergi, ya nelangsa pak," kata Yati sambil menahan tangis.

Sementara itu, Eman, warga lainnya, memilih untuk membongkar sendiri rumah semi permanennya guna menyelamatkan material bangunan.

"Dari pada dibongkar alat berat, mendingan bongkar sendiri," kata Eman yang sudah menghuni lokasi tersebut sejak 1996.

Eman berencana pindah ke lahan milik saudaranya dan memanfaatkan kembali material sisa bongkaran untuk membangun tempat tinggal baru.

"Mudah-mudahan cukup dan masih bisa terpakai ini kayu-kayu sama dinding GRC," kata Eman.

Proyek normalisasi irigasi Cikunten ini dinilai mendesak untuk mengembalikan fungsi teknis saluran air ke lebar semula. Langkah ini diproyeksikan dapat meminimalisir risiko banjir saat curah hujan tinggi, sekaligus menjamin stabilitas pasokan air bagi sektor pertanian di wilayah hilir Kecamatan Kawalu. Hingga saat ini, proses penataan di wilayah Karsamenak masih terus berlangsung.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads