Wanti-wanti DPRD Potensi Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun

Wanti-wanti DPRD Potensi Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 01 Jul 2026 16:00 WIB
Sentuhan bertema Candi Bentar jadi wajah baru di Gedung Sate, Kota Bandung
Gedung Sate (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

DPRD Jawa Barat mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mewaspadai potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun. Kondisi tersebut dinilai harus diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu jalannya program prioritas pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Selain menyoroti ancaman defisit, Ono juga mengkritisi mekanisme pergeseran anggaran yang beberapa kali dilakukan pemerintah daerah tanpa menyampaikan hasilnya kepada DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, setiap perubahan maupun pergeseran APBD seharusnya dibahas secara terbuka bersama DPRD mengingat lembaga legislatif memiliki fungsi penganggaran.

"DPRD Jawa Barat mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD Jawa Barat. Ke depan, mekanisme tersebut diharapkan dapat diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara Gubernur Jabar, TAPD, dan DPRD Jawa Barat," kata Ono, Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, DPRD memberi perhatian serius terhadap kondisi fiskal Jawa Barat yang diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp5,7 triliun pada APBD 2026.

Menurut Ono, sejak pembahasan APBD 2026, DPRD bersama Pemprov Jabar sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya koreksi fiskal berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah pusat dan Pemprov Jabar, serta masih adanya sejumlah belanja wajib yang harus dipenuhi.

Karena itu, DPRD meminta seluruh proyeksi pendapatan daerah dihitung secara cermat, mulai dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok hingga sumber pendapatan lainnya.

"DPRD Jawa Barat menginginkan seluruh keputusan mengenai penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif. Dengan demikian dapat dipertimbangkan secara objektif apakah defisit akan ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian terhadap program-program pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal," pinta Ono.

Ia menegaskan, langkah penyelamatan fiskal tidak boleh mengorbankan program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Selain persoalan APBD, Ono juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi Jawa Barat perlu dicermati lebih dalam. Meski pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,85 persen, menurutnya angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat karena sebagian besar masih ditopang oleh belanja pemerintah.

Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi, seperti melemahnya daya beli masyarakat, meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga barang, hingga tekanan terhadap sektor industri yang berpotensi memengaruhi konsumsi dan investasi di Jawa Barat.

Karena itu, DPRD meminta Pemprov Jabar melakukan penghitungan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh komponen pendapatan, termasuk Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), serta sumber pendapatan lainnya agar proyeksi APBD Perubahan 2026 tidak kembali meleset.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Herman Suryatman mengakui kondisi fiskal tahun ini menghadapi tantangan berat. Salah satu penyebabnya adalah hilangnya potensi pendapatan dari sektor PKB yang mencapai lebih dari Rp2,4 triliun.

"Ini kan perjalanan panjang dari awal dan 2025 ini kita kehilangan potensi pendapatan Rp2,4 triliun lebih itu dari PKB. Ini kan berat banget. Di sisi lain juga kebijakan electric vehicle yang bebas pajak ini kan berdampak, sementara di sisi lain PAD andalannya kan di PKB," kata Herman.

Meski demikian, Herman menegaskan Pemprov Jabar tidak akan menyerah terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, secara umum kemandirian fiskal Jawa Barat masih tergolong baik dibandingkan provinsi lain karena sekitar 63 persen APBD ditopang PAD.

"Apabila kami berpasrah dengan keadaan, tadi menyampaikan APBD kita di 2025 ini mati langkah. Walaupun ya fiskal kita kan relatif baik dibanding provinsi lain. Kemandirian kita kan 63 persen karena PAD kita Rp19 triliun dari kapasitas APBD Rp30-31 triliun. Sementara yang lain kan banyak yang di bawah 50 persen bahkan," ujarnya.

Herman menambahkan, tekanan fiskal juga dipengaruhi kondisi global, mulai dari konflik geopolitik Amerika Serikat-Iran, kenaikan harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah hingga dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Karena itu, Pemprov Jabar akan menyesuaikan struktur APBD agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Kami harus menyesuaikan APBD agar APBD kita kompatibel dengan situasi kondisi tapi tetap pelayanan-pelayanan dasar, hal-hal yang sangat penting yang menyangkut Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus dilaksanakan," tuturnya.

Menurut Herman, potensi defisit masih bersifat dinamis dan sangat bergantung pada perkembangan pendapatan daerah, termasuk pencairan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Potensi defisit di mana pun, kapan pun, selalu ada. Belum, ini masih dinamis. Ya kalau ternyata pendapatan dari kurang bayar DBH ternyata satu dua hari ini meluncur, ya itu kan dinamis. Atau ada dinamika lain sehingga PAD kita bisa tingkatkan, why not?" katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki beberapa opsi untuk menjaga keseimbangan APBD, mulai dari mengoptimalkan pendapatan, merasionalisasi belanja hingga menggunakan skema defisit apabila memang diperlukan.

"Defisit itu adalah alternatif untuk membangun keseimbangan. Salah satu alternatif, karena kita juga bisa tidak defisit dengan catatan belanjanya dirasionalisasi dan kemudian pendapatannya dioptimalkan, yang pada akhirnya pendapatan dan belanja bisa sinkron," ucap Herman.

Saat ini, lanjut Herman, Pemprov Jabar masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum menetapkan struktur APBD Perubahan 2026.

"Kami akan konsultasi dengan Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga nanti kita akan mendapatkan struktur APBD di Perubahan," pungkasnya.




(bba/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads