Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SD-SMP di Kota Bandung telah selesai. Sesuai agendanya, seleksi tersebut akan memasuki tahap pengumuman pada 3 Juli 2026 mendatang.
Namun ternyata, pelaksanaan SPMB menyisakan masalah di lapangan. Temuan itu dipaparkan langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono yang membidangi urusan pendidikan.
Baca juga: Catatan DPRD Kota Bandung Terkait Proyek BRT |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi detikJabar, Selasa (30/6/2026), Iman mengatakan bahwa masalah yang ia temukan yaitu mengenai jalur prestasi nonakademik. Komisi IV menemukan dugaan sertifikat prestasi calon murid ditengarai palsu saat digunakan untuk mendaftar.
"(Temuannya) macam-macam. Pertama terkait dengan ada sertifikat prestasi nonakademik yang diduga palsu, kemudian mekanisme cara memilih yang mungkin orang tua baru ngeh, baru sadar gitu, ya. Sehingga mereka bertanya ingin beralih di gelombang berikutnya untuk pilihan yang lain," kata Iman.
Kemudian kata Iman Lestariyono, Komisi IV DPRD Kota Bandung juga mendapat aduan soal keanehan jalur domisili SPMB Bandung 2026. Sebab, ada calon murid yang diterima dengan jarak dari rumah ke sekolah berkisar 80 meteran.
"Domisili mereka juga banyak yang merasa aneh dengan jarak sekolah tertentu, (misalkan jaraknya) 80 meter. Padahal mereka sudah merasa dekat, yang mereka merasa jarak segitu itu enggak logis, karena mungkin jarak kelas ke gerbang ya," ungkapnya.
"Saya bilang, ya tidak masalah. Sampaikan saja, kita juga akan cek gitu terutama kan kalau ada yang dirugikan. Nah, karena juga kan ada yang memang misalkan domisilinya perkantoran, domisilinya di Dinas yang memungkinkan ada kuota khusus gitu ya terkait dengan mutasi. Bisa jadi bukan walaupun jaraknya segitu, tapi bisa jadi dia daftarnya tidak jalur domisili, tapi jarak daftarnya bisa jadi jalur mutasi kepindahan orang tua bekerja dinas misalkan kan gitu. Ya kita edukasi yang bisa kita respon langsung, selebihnya ya mereka juga kita buka untuk dapat info sejelas-jelasnya," bebernya.
Di media sosial sendiri, sudah muncul kabar soal masalah SPMB Bandung 2026. Salah satu yang mencuat yaitu dugaan 20 kartu keluarga (KK) dengan alamat di tempat restoran dan 3 KK di tempat karaoke.
Mengenai masalah ini, Iman mengaku enggan berspekulasi. Ia justru menyarankan supaya dugaan tersebut dilaporkan supaya bisa langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Kota Bandung.
"Saya dapat beberapa laporan kasus, kalau yang tadi tidak secara spesifik. Karena baiknya laporan itu kan memang didisampaikan detail, biar kalau di sosial media kan kita enggak tahu fisiknya juga," katanya.
"Nah jadi makanya, ada ruang pengaduan bagi yang merasa keberatan. Misalkan dia secara jarak harusnya keterima, tapi ternyata ada ada jarak yang memang tidak sesuai. Kita fokus saja di sana," pungkasnya.
(ral/dir)
