Round Up

Saat Alamat Restoran dan Karaoke Muncul di Data SPMB Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 01 Jul 2026 06:30 WIB
Ilustrasi SPMB Jabar 2026 (Foto: Istimewa)
Bandung -

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Bandung diwarnai temuan tak lazim. Sejumlah calon peserta didik diduga tercatat menggunakan alamat yang mengarah ke restoran hingga tempat karaoke dalam dokumen Kartu Keluarga (KK).

Sebagaimana diketahui, temuan ini mencuat setelah kabarnya dibagikan di media sosial. Temuan ini kemudian jadi sorotan lantaran ada dugaan 20 KK dengan alamat di tempat restoran dan 3 KK di tempat karaoke.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tak tinggal diam merespons masalah itu. Disdik memastikan sedang menelusuri untuk memvalidasi temuan sejumlah masalah tersebut.

"Kita sedang mengumpulkan data dulu bersama dengan disdukcapil. Jadi harus dicek dulu ke lapangan," kata Sekretaris Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto via telepon saat dihubungi detikJabar, Selasa (30/6/2026).

Edy memastikan bakal menyiapkan sanksi tegas jika masalah tersebut ditengarai terjadi pelanggaran. Bahkan, calon murid yang terdaftar berpotensi untuk didiskualifikasi dari SPMB 2026.

"Ada potensi itu (didiskualifikasi). Ini kita sedang menelusuri, visitasi, melakukan verifikasi dan validasi data KK bersama dengan kewilayahan dan Disdukcapil," ungkapnya.

"Kita ke lapangan dulu, jadi tunggu aja," singkat Edy seraya langsung mematikan sambungan teleponnya.

Sebagaimana diketahui, proses SPMB 2026 tingkat SD-SMP di Kota Bandung telah selesai. Sesuai agendanya, seleksi tersebut akan memasuki tahap pengumuman pada 3 Juli 2026 mendatang.

Meski telah rampung dan menunggu penguman, temuan masalah di lapangan tak luput dari sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan bahwa ada sejumlaj masalah seperti dugaan sertifikat prestasi calon murid ditengarai palsu saat digunakan untuk mendaftar.

"(Temuannya) macam-macam. Pertama terkait dengan ada sertifikat prestasi nonakademik yang diduga palsu, kemudian mekanisme cara memilih yang mungkin orang tua baru ngeh, baru sadar gitu, ya. Sehingga mereka bertanya ingin beralih di gelombang berikutnya untuk pilihan yang lain," kata Iman.

Kemudian kata Iman Lestariyono, Komisi IV DPRD Kota Bandung juga mendapat aduan soal keanehan jalur domisili SPMB Bandung 2026. Sebab, ada calon murid yang diterima dengan jarak dari rumah ke sekolah berkisar 80 meteran.

"Domisili mereka juga banyak yang merasa aneh dengan jarak sekolah tertentu, (misalkan jaraknya) 80 meter. Padahal mereka sudah merasa dekat, yang mereka merasa jarak segitu itu enggak logis, karena mungkin jarak kelas ke gerbang ya," ungkapnya.

"Saya bilang, ya tidak masalah. Sampaikan saja, kita juga akan cek gitu terutama kan kalau ada yang dirugikan. Nah, karena juga kan ada yang memang misalkan domisilinya perkantoran, domisilinya di Dinas yang memungkinkan ada kuota khusus gitu ya terkait dengan mutasi. Bisa jadi bukan walaupun jaraknya segitu, tapi bisa jadi dia daftarnya tidak jalur domisili, tapi jarak daftarnya bisa jadi jalur mutasi kepindahan orang tua bekerja dinas misalkan kan gitu. Ya kita edukasi yang bisa kita respon langsung, selebihnya ya mereka juga kita buka untuk dapat info sejelas-jelasnya," bebernya.

Mengenai masalah ini, Iman mengaku enggan berspekulasi. Ia justru menyarankan supaya dugaan tersebut dilaporkan supaya bisa langsung ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Kota Bandung.

"Saya dapat beberapa laporan kasus, kalau yang tadi tidak secara spesifik. Karena baiknya laporan itu kan memang didisampaikan detail, biar kalau di sosial media kan kita enggak tahu fisiknya juga," katanya.

"Nah jadi makanya, ada ruang pengaduan bagi yang merasa keberatan. Misalkan dia secara jarak harusnya keterima, tapi ternyata ada ada jarak yang memang tidak sesuai. Kita fokus saja di sana," pungkasnya.



Simak Video "Belajar Kehidupan Lewat Pendidikan"

(ral/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork