Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Masyarakat yang akan mendaftar diminta memahami alur yang berlaku dan tidak mudah percaya terhadap praktik percaloan jual beli kursi sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan, masyarakat dapat mengakses seluruh informasi penerimaan murid baru melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
"Bagi masyarakat yang tahun ini akan mendaftarkan anaknya sekolah, bisa membuka web resmi SPMB Kota Bandung di spmb.bandung.go.id," ungkap Edy dalam bincang-bincang podcast Intip di detikJabar, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Baru SPMB Kota Bandung 2026
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan aturan pada pelaksanaan SPMB 2026 Kota Bandung dibanding tahun sebelumnya. Jalur penerimaan kini terdiri dari jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi perpindahan orang tua.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan siswa berkebutuhan khusus. Jalur domisili merupakan pengganti istilah zonasi, sedangkan jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik dan non akademik. Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas.
Menurut Edy, perbedaan juga terdapat pada jalur afirmasi. Dari total kuota 30 persen, sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi calon murid kurang mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5. Nantinya, calon murid si kategori ini akan ditempatkan langsung oleh Disdik Kota Bandung.
"Siswa yang tidak mampu tidak perlu daftar ke sekolah-sekolah, nanti Disdik yang menempatkan," katanya.
Sementara sisa 10 persen kuota afirmasi dilakukan melalui seleksi. Selain itu, penilaian jalur prestasi akademik kini menggunakan rata-rata rapor sebesar 70 persen dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 30 persen.
"Perbedaan berikutnya di jalur prestasi akademik. Kalau tahun lalu ada Tes Terstandar Daerah, tahun sekarang dari rata-rata nilai raport dan hasil TKA," jelasnya.
Pada jalur prestasi non akademik, tahun ini peserta tidak harus menjadi juara perlombaan. Siswa yang aktif mengikuti kegiatan atau kompetisi juga tetap dapat memperoleh penilaian.
"Jalur prestasi perlombaan tahun ini tidak hanya yang pernah juara saja, tapi juga terbuka untuk yang tercatat sebagai peserta. Ini respon dari masukan-masukan orang tua," paparnya.
Tahapan SPMB Kota Bandung 2026
Saat ini, SPMB Kota Bandung telah berlangsung dan berada dalam tahapan pertama, yakni tahap pendataan yang berlangsung sejak 11 Mei hingga 5 Juni 2026. Edy menjelaskan, seluruh calon peserta didik wajib melakukan input dan upload data secara daring.
Dokumen umum yang harus disiapkan dalam pendataan meliputi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu tanda penduduk (KTP) orang tua.
"KK menjadi syarat utama karena peserta harus merupakan warga Kota Bandung, kecuali untuk beberapa sekolah perbatasan tertentu. Sementara akta kelahiran digunakan untuk memastikan batas usia peserta didik dan KTP dipakai untuk memastikan identitas orang tua," jelasnya.
Untuk tahap pendataan, Edy mengimbau orang tua melakukan pendaftaran secara mandiri dan tidak serta merta menyerahkannya kepada sekolah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan data.
"Kalau bisa untuk tahap pendataan ini dilakukan mandiri, agar lebih puas dan menghindari kesalahan-kesalahan (pendataan)dari wali kelasnya," ungkapnya.
Setelah pendataan, tahap kedua adalah pendaftaran jalur. Pada tahap ini, orang tua harus menentukan jalur yang akan digunakan sejak proses pendataan.
Untuk jalur domisili, syarat utamanya adalah KK dengan alamat tempat tinggal minimal satu tahun. Sementara jalur afirmasi non-ABK hanya diperuntukkan bagi peserta yang masuk DTSEN desil 1 hingga 5.
Sedangkan jalur prestasi akademik menggunakan nilai rata-rata rapor kelas 4, 5, dan 6 serta hasil TKA. Untuk jalur mutasi, peserta wajib melampirkan surat tugas perpindahan orang tua.
Setelah pendaftaran selesai, tahap berikutnya adalah seleksi. Berbeda dari tahun lalu yang dilakukan satu tahap, seleksi SPMB 2026 dibagi menjadi dua tahap.
"Kalau tahun lalu seleksi itu hanya satu tahap, sekarang dibagi jadi dua tahap. Tahap pertama seleksi untuk jalur afirmasi dan prestasi. Kalau tidak lolos, calon murid bisa ikut seleksi jalur domisili," jelasnya.
Adapun pengumuman seleksi tahap pertama untuk jalur afirmasi dan prestasi dijadwalkan pada 19 Juni 2026. Pengumuman seleksi tahap kedua untuk jalur domisili diumumkan pada 3 Juli 2026.
Di sisi lain, Disdik Kota Bandung mengakui daya tampung SMP negeri masih terbatas. Saat ini jumlah bangku SMP negeri hanya tersedia sekitar 19 ribu kursi, jauh di bawah jumlah lulusan siswa SD di Kota Bandung. Sehingga, sebagian siswa akan diarahkan ke sekolah swasta.
Meski demikian, siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dipastikan tetap akan difasilitasi ke sekolah swasta.
"Jangan khawatir kalau masuk DTSEN dan tidak masuk sekolah negeri. Kalau tidak masuk pilihan satu atau pilihan dua, nanti calon murid akan didistribusikan ke sekolah swasta," ujar Edy.
Waspada Calo dan Jual Beli Kursi
Lebih lanjut, Disdik Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik percaloan dan jual beli kursi sekolah yang kerap muncul saat penerimaan murid baru.
Edy mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan selama proses SPMB berlangsung.
"Kami edukasi untuk selalu berhati-hati terhadap calo SPMB. Tiap tahun ada saja. Jangan percaya ketika ada orang yang menawarkan orang tua untuk bayar sekian, baik oknum Disdik maupun lainnya," katanya.
Ia menegaskan seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti seluruh prosedur resmi dan tidak tergiur tawaran pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan ke sekolah negeri.
"Ikuti alur, ikuti secara normatif dan regulatif, jangan percaya kepada calo. Siapapun itu anak Bandung harus bersekolah baik di negeri maupun swasta," tuturnya.
Simak Video " 4 Sekolah Bandung Diduga Jual-Beli Kursi SPMB, Dihargai Rp 5-8 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)
