Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung merespons sejumlah temuan masalah dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Disdik pun memastikan tengah menelusuri sekaligus memvalidasi temuan sejumlah masalah tersebut.
Sebagaimana diketahui, sejumlah temuan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono. Kepada detikJabar, ia mengaku pihaknya mendapat aduan mengenai dugaan sertifikat nonakademik yang ditengarai palsu untuk jalur prestasi, serta keanehan jalur domisili karena adanya calon murid yang diterima dengan jarak rumah ke sekolah sekitar 80 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di media sosial, sudah muncul kabar soal masalah SPMB Bandung 2026. Salah satu yang mencuat yaitu dugaan 20 kartu keluarga (KK) yang beralamat di restoran dan 3 KK di tempat karaoke.
"Kita sedang mengumpulkan data dulu bersama dengan disdukcapil. Jadi harus dicek dulu ke lapangan," kata Sekretaris Disdik Kota Bandung Edy Suparjoto via telepon saat dihubungi detikJabar, Selasa (30/6/2026).
Edy memastikan bakal menyiapkan sanksi tegas jika masalah tersebut terbukti terdapat pelanggaran. Bahkan, calon murid yang terdaftar berpotensi untuk didiskualifikasi dari SPMB 2026.
Baca juga: Catatan DPRD Kota Bandung Terkait Proyek BRT |
"Ada potensi itu (didiskualifikasi). Ini kita sedang menelusuri, visitasi, melakukan verifikasi dan validasi data KK bersama dengan kewilayahan dan Disdukcapil," ungkapnya.
"Kita ke lapangan dulu, jadi tunggu aja," singkat Edy seraya langsung mematikan sambungan teleponnya.
(iqk/iqk)
