Di sudut perbatasan Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berdiri megah sebuah jembatan gantung yang membentang di atas Sungai Citanduy. Namun, Jembatan Gantung Sukamenak yang dibangun pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp5 miliar itu, hingga kini manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Sejumlah persoalan menyelimuti jembatan yang menghubungkan Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Ciamis dengan Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya tersebut. Mulai dari minimnya akses masuk yang hanya dapat dilalui pejalan kaki, hingga aksi penutupan pintu masuk jembatan di wilayah Ciamis oleh Kepala Desa Wanasigra.
Pantauan detikJabar, Senin (29/6/2026), akses masuk Jembatan Gantung Sukamenak tampak dihalangi oleh rimbunan pohon bambu. Di tengahnya terpasang tulisan JEMBATAN INI DI NON AKTIFKAN OLEH KUWU WANASIGRA. Jembatan tersebut diketahui telah ditutup sejak Sabtu (27/6/2026).
Akibat penutupan ini, sejumlah warga dan pesepeda terpaksa berputar arah karena tidak dapat melintasi jembatan sepanjang 100 meter tersebut. Padahal, meski akses jalan menuju jembatan masih berupa tanah dan jalan setapak di beberapa titik, jalur ini sebenarnya bisa dilalui oleh sepeda motor.
Jembatan tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp5 miliar dan rampung pada 2024. Namun, ketiadaan akses yang memadai dari dua wilayah membuat infrastruktur ini belum dapat digunakan secara optimal.
Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi, membenarkan bahwa dirinya telah menonaktifkan sementara Jembatan Gantung Sukamenak. Ia mengaku memiliki alasan kuat di balik keputusan sepihak tersebut.
"Tujuan dinonaktifkan ini, karena kami mempertanyakan kesepakatan awal yang telah dibuat. Bahwa untuk jembatan gantung ini, untuk akses dari dua wilayah dihibahkan. Tapi saya mendengar dari Tasik dan sudah konfirmasi ke sana, memang pada November 2025 ada penggantian lahan untuk akses jalan. Padahal kesepakatan awal minta hibah tidak ada pengganti. Di sini warga sudah menghibahkan, kami bukan minta ganti rugi. Intinya ini penghianatan cinta," jelasnya.
Yudi menjelaskan, awal mula rencana pembangunan jembatan gantung yang bersumber dari pemerintah pusat ini diinisiasi dari pihak Tasikmalaya. Pihaknya kala itu menyambut baik rencana tersebut demi membuka akses penghubung menuju Kota Tasikmalaya.
"Dulu kedatangan dari Pemkot Tasikmalaya, pak Camat Purbaratu, lurah dan dewan membahas terkait pembangunan jembatan gantung ke Wanasigra. Tentu saja kami bersyukur. Tapi untuk akses jalan di sini minta dihibahkan, tidak ada penggantian lahan, kami pun setuju asalkan sama-sama dihibahkan," ungkapnya.
Menindaklanjuti rencana itu, Desa Wanasigra memfasilitasi sosialisasi kepada warga pemilik lahan yang dihadiri jajaran Pemkot Tasikmalaya. Sebanyak tujuh warga Wanasigra sepakat menghibahkan sebagian lahannya untuk akses jalan sepanjang 300 meter dengan menandatangani surat hibah, dengan catatan pihak Tasikmalaya melakukan hal serupa.
"Proses berjalan pembangunannya, ada juga perubahan rute jalan dengan alasan terlalu curam. Pembangunannya juga dilaksanakan di wilayah Wanasigra karena kata pemborongnya akses dari Tasik sempit. Bahkan material hingga kantor sementara pun di wilayah Wanasigra," tuturnya.
Namun setelah setahun berlalu, Yudi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada penggantian uang untuk lahan akses jalan di wilayah Tasikmalaya.
"Setelah dikonfirmasi kemarin, ternyata sudah pencairan, saya kaget. Tidak ada koordinasi, padahal itu sudah diwanti-wanti. Saya datang bertemu camat dan lurah ke wilayah Tasikmalaya dan membenarkan ada pencairan di bulan September atau November 2025. Anggarannya dari Pemkot Tasik," ucapnya.
Yudi menegaskan, aksi penutupan jembatan itu bukan bertujuan untuk menuntut ganti rugi bagi warganya. Sebab, sejak awal warga Wanasigra sudah memberikan lahan mereka secara sukarela.
"Tidak menuntut ganti rugi, sama saja menelan ludah sendiri. Warga sudah baik sudah ikhlas. Intinya kami ingin kembali ke kesepakatan awal. Jembatan ditutup sementara sampai mendengar klarifikasi yang masuk akal," tegasnya.
(iqk/iqk)