Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menangani insiden terdamparnya kapal tongkang pengangkut batu bara yang mencemari perairan Pantai Pangandaran. Dalam insiden tersebut, diperkirakan sebanyak 8.000 ton batu bara tumpah dan mencemari perairan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat memastikan langkah mitigasi telah dilakukan guna mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap ekosistem laut serta kawasan pesisir selatan Jawa Barat.
Sesaat setelah tongkang tersebut terdampar, DKP Jabar langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan investigasi awal sekaligus memetakan potensi kerusakan lingkungan.
Kepala DKP Jawa Barat, Rinny Cempaka, menyatakan pihaknya telah memanggil perusahaan pemilik tongkang, PT Trans Logistik Perkasa, guna memastikan penanganan dilakukan secepat mungkin.
"Kami memanggil pihak perusahaan pemilik kapal, PT Trans Logistik Perkasa, untuk menyepakati langkah penanganan jangka pendek. Perwakilan manajemen telah berkomitmen untuk segera memperbaiki fisik tongkang serta membersihkan material batu bara yang mengotori area pantai," kata Rinny, Minggu (28/6/2026).
Simak Video "Video: Kabar Terbaru Penggeledahan Soal Korupsi Batu Bara"
(bba/mso)