Angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat (Jabar) tengah menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan dalam dua tahun terakhir.
Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian publik karena tingkat kekejamannya adalah tragedi yang menimpa YTR (29), seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama hampir tiga tahun. Akibat tindakan keji tersebut, korban menderita kerusakan fisik yang sangat serius di berbagai bagian tubuhnya dan hingga saat ini masih harus menjalani perawatan medis secara intensif untuk memulihkan kondisinya.
Data resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat mencatat adanya peningkatan dari 472 kasus pada 2024 menjadi 615 kasus pada 2025. Tren serupa tampak terus berlanjut pada 2026, di mana hanya dalam periode Januari hingga Mei saja, sudah tercatat sebanyak 371 kasus kekerasan. Sementara itu, data SIMFONI dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merekam angka yang lebih besar, yakni 1.161 kasus pada 2024 yang kemudian naik menjadi 1.367 kasus pada 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala DP3AKB Jawa Barat Siska Gerfianti menyatakan meski kasus YTR sangat menarik simpati publik, setiap tindak kekerasan sebenarnya memiliki karakteristik dan dampak psikologis berbeda bagi korbannya. Hal ini dikarenakan setiap individu memiliki tingkat ketahanan psikologis serta persepsi yang berbeda-beda terhadap trauma, sehingga dampak satu kasus tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan kasus lainnya.
Namun, tingginya statistik kekerasan ini tetap menjadi 'alarm' penting bagi pemerintah untuk terus memperkuat sistem perlindungan serta langkah-langkah pencegahan yang lebih masif bagi kaum perempuan. Sebagai solusi nyata untuk memutus rantai kekerasan, Pemprov Jabar mengandalkan program Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan) dan Puspaga.
Program tersebut dirancang untuk mengedukasi masyarakat agar memiliki keberanian kolektif melalui empat aksi utama yaitu berani berbicara dan melapor, berani menolak, berani melawan, serta berani melindungi korban. Melalui penguatan edukasi dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat bertindak lebih proaktif dalam melaporkan setiap indikasi tindak kekerasan sehingga perlindungan terhadap perempuan dapat berjalan secara maksimal di seluruh wilayah.
(bbp/bbp)
