Karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 terus menuai sorotan. Setelah gelombang protes dari orang tua siswa, sejumlah organisasi masyarakat peduli pendidikan mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kekacauan yang terjadi.
Desakan itu disampaikan Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat, Gerakan Pemantau Pendidikan untuk Rakyat (GEMPPUR) Jawa Barat, dan Forum Orang Tua Siswa (FORTUSIS) Jawa Barat melalui sebuah maklumat bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua FORTUSIS Jawa Barat, Dwi Soebawanto, menilai kekisruhan SPMB tahun ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Menurutnya, ada sejumlah persoalan mendasar yang harus diusut secara menyeluruh.
"Adanya kesalahan penggantian aplikasi baru oleh oknum-oknum pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat. Padahal menurut Gubernur Jawa Barat aplikasi lama masih bagus untuk digunakan, paling ada sedikit yang disempurnakan. Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat belum melakukan simulasi aplikasi tersebut. Akibatnya ribuan calon murid baru SMA/SMK Negeri di Jawa Barat jadi korban aplikasi tersebut," kata Dwi, Jumat (12/6/2026).
Ia juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan jajaran Dinas Pendidikan terhadap arahan gubernur terkait waktu pelaksanaan pemetaan calon murid baru.
"Adanya ketidakpatuhan dari para pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada Gubernur yang menginstruksikan pelaksanaan PCMB dilakukan pada bulan Maret 2026, bukan bulan Juni 2026 seperti yang sekarang terjadi. Akibatnya terjadi kepanikan dari calon murid baru dan orang tuanya," ujarnya.
Selain persoalan aplikasi dan kebijakan, Dwi turut mengkritik buruknya pelayanan pengaduan yang diberikan kepada masyarakat selama proses PCMB berlangsung.
"Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan proses pelayanan yang sangat lambat dan buruk dalam menerima pengaduan masyarakat. Akibatnya banyak orang tua yang emosi dan menjadi viral di media. Pengaduan calon murid baru tidak terlayani di pos pengaduan Disdik Jabar karena hanya dilayani dua orang petugas," katanya.
Atas berbagai persoalan tersebut, FORTUSIS bersama sejumlah organisasi pendidikan meminta Gubernur Jawa Barat membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Badan Kepegawaian Daerah untuk mengusut penyebab kekisruhan SPMB 2026.
Mereka juga mendesak DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan SPMB yang dinilai telah merugikan ribuan calon murid dan orang tua.
Desakan pembentukan Pansus itu mendapat respons dari Komisi V DPRD Jawa Barat. Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menyatakan pihaknya membuka peluang untuk membentuk Pansus apabila memang diperlukan dalam proses evaluasi.
"Kami akan berembuk di Komisi V terkait berbagai aspirasi yang disampaikan hari ini. Jika memang diperlukan pembentukan Pansus untuk melihat administrasi dan pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, tentu akan menjadi bahan pembahasan kami. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujar Siti.
Menurut Siti, DPRD Jawa Barat memiliki komitmen untuk memastikan seluruh persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB dapat dievaluasi secara transparan dan tuntas.
"Ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik, adil, dan berpihak kaepada kepentingan masyarakat Jawa Barat," ucapnya.
(bba/sud)
