SPMB Jabar 2026 Semrawut, Pengamat: Jangan Korbankan Siswa!

SPMB Jabar 2026 Semrawut, Pengamat: Jangan Korbankan Siswa!

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 11 Jun 2026 14:30 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kantor Disdik saat memantau pelaksanaan SPMB 2026.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kantor Disdik. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 terus menuai sorotan tajam. Gelombang keluhan masyarakat yang memuncak dalam beberapa hari terakhir, bahkan berujung pada pencopotan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Namun, langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menonaktifkan pejabat terkait dinilai belum menyentuh akar persoalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat pendidikan sekaligus mantan Kepala Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana menilai bahwa polemik SPMB tidak bisa diselesaikan hanya dengan pergantian pejabat maupun pengalihan pengelolaan aplikasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh kendala teknis yang dihadapi calon murid segera teratasi sebelum tahapan pendaftaran resmi dimulai.

ADVERTISEMENT

"Kisruh PCMB yang begitu ramai dua hari ini berlanjut dengan keputusan Gubernur menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar. 'Drama' pemberhentian pejabat dan mengambil alih pengelolaan aplikasi PCMB oleh Diskominfo tidak menjamin kelancaran pendaftaran jika tidak dibarengi evaluasi singkat untuk perbaikan konkret dalam mengatasi kendala yang dihadapi calon peserta didik," kata Dan, Kamis (11/6/2026).

Dan mengingatkan pemerintah tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan perombakan besar terhadap sistem yang sudah berjalan. Ia mendesak agar fokus diarahkan pada langkah-langkah realistis yang langsung menyentuh persoalan di lapangan.

"Dalam waktu yang terbatas ini, lakukan tindakan realistik. Bukan mengubah aplikasi atau menambah fitur yang malah membingungkan calon murid. Lakukan hal konkret misalnya menambah jumlah operator dan verifikator di sekolah dan petugas pengelola data di Dinas Pendidikan jika memang dianggap kurang atau memperpanjang waktu pendaftaran jika semua data tidak dapat diselesaikan dalam waktu dan sumber daya yang tersedia," ujarnya.

Selain kendala teknis, Dan juga meminta pemerintah menyiapkan skema mitigasi terhadap berbagai masalah yang belum terakomodasi oleh sistem aplikasi saat ini. Ia menegaskan, calon murid yang terkendala dokumen atau persoalan administrasi lainnya tidak boleh menjadi korban dari kelemahan sistem.

"Jangan diabaikan pula kesiapan mitigasi terhadap masalah yang tidak dapat diakomodir oleh aplikasi yang digunakan pada saat ini, misalnya memberikan kesempatan untuk menyusulkan berkas yang belum lengkap atau tidak sesuai. Intinya Pak Gubernur dan jajaran perlu memastikan, sebelum jadwal pendaftaran nanti, tidak ada satu pun calon murid yang tidak terdaftar. Soal mereka lolos atau tidak lolos seleksi adalah tahapan berikutnya," tegasnya.

Lebih jauh, Dan menilai persoalan yang terjadi tahun ini sebenarnya sudah bisa diprediksi sejak awal penyusunan kebijakan. Karena itu, ia meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar berhenti pada urusan aplikasi.

"Faktanya, persoalan SPMB ini tidak sebatas pada kendala aplikasi. Sejak awal penyusunan kebijakan SPMB ini sudah dapat diprediksi menimbulkan masalah. Seperti penetapan beberapa kebijakan yang tidak matang serta minimnya identifikasi titik proses yang rawan dan rencana mitigasi dari permasalahan tersebut," katanya.

Menurut Dan, prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah memastikan setiap kebijakan dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Padahal prinsip dalam perencanaan pemerintah yang baik seharusnya memastikan setiap program yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia pun mendukung langkah investigasi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengungkap penyebab kekisruhan ini secara transparan.

"Tapi belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini jangan sampai persoalan ini menguap dan tidak memberikan pelajaran untuk perbaikan ke depan. Gubernur memerintahkan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi tuntas penyebab kekisruhan SPMB tahun ini dalam kapasitas Inspektorat sebagai Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum dan anggaran," katanya.

Selain aspek kebijakan dan teknologi, Dan menyoroti lemahnya pengelolaan pengaduan internal di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang dinilai turut memperparah situasi.

Banyak orang tua siswa yang kesulitan memperoleh kepastian atas persoalan mereka, sehingga terpaksa mendatangi kantor Disdik Jabar secara langsung atau melaporkannya ke lembaga pengawas eksternal.

"Terakhir, belajar dari keriuhan dua hari terakhir, harus segera diperbaiki pengelolaan pengaduan internal di Dinas Pendidikan. Pemulihan hak calon murid nyatanya terganjal oleh pengelolaan pengaduan internal yang berbelit dan tidak tuntas," ujarnya.

"Ketidakjelasan penerimaan dan pengelolaan pengaduan di Dinas Pendidikan pada akhirnya membuat pelapor terpaksa menyampaikan ke lembaga pengawas eksternal yang tentunya hal ini tidak sesuai dengan prinsip penyelesaian laporan yang cepat, tepat, dan tuntas," pungkas Dan.

(bba/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads