Produksi Sampah 1.260 Ton per Hari, TPA Gunung Santri Overkapasitas

Kabupaten Cirebon

Produksi Sampah 1.260 Ton per Hari, TPA Gunung Santri Overkapasitas

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 09 Jun 2026 18:49 WIB
Kondisi TPAS Gunung Santri
Kondisi TPAS Gunung Santri. Foto: Devteo Mahardika/detikJabar
Cirebon -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengungkapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Santri di Kecamatan Palimanan kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan karena kapasitasnya hampir penuh setelah beroperasi lebih dari 15 tahun.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan lokasi baru untuk fasilitas pengolahan sampah di Kecamatan Gempol sebagai langkah antisipasi terhadap keterbatasan daya tampung TPA Gunung Santri. "TPA Gunung Santri saat ini sudah mendekati overkapasitas. Karena itu kami menyiapkan alternatif fasilitas baru di wilayah Gempol," kata Dede, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, TPA Gunung Santri memiliki luas sekitar lima hektare dengan kapasitas penerimaan sampah mencapai 300 ton per hari. Selain TPA tersebut, Kabupaten Cirebon juga memiliki TPA Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng yang luasnya hampir sama dan mampu menampung sekitar 100 ton sampah per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, kapasitas dua TPA tersebut dinilai semakin terbatas jika dibandingkan dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Cirebon setiap harinya.

ADVERTISEMENT

DLH mencatat produksi sampah di Kabupaten Cirebon saat ini diperkirakan mencapai sekitar 1.260 ton per hari. Angka tersebut sejalan dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2,5 juta jiwa.

Dari total timbulan sampah tersebut, sekitar 400 ton per hari ditangani melalui dua TPA yang masih beroperasi. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Cirebon berencana membangun fasilitas pengolahan sampah baru di Kecamatan Gempol dengan luas lahan sekitar lima hektare. Saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap pembebasan lahan yang ditangani oleh perangkat daerah terkait.

"Rencananya lokasi baru berada di wilayah Kecamatan Gempol dengan luas sekitar lima hektare," ujarnya.

Selain menyiapkan lokasi baru, DLH juga terus mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di sejumlah wilayah. Melalui fasilitas tersebut, sampah tidak hanya dibuang ke TPA, tetapi diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat lingkungan.

Dede menjelaskan berbagai jenis pengolahan yang telah dilakukan antara lain mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), kompos, pupuk cair, maggot, hingga bahan baku plastik daur ulang.

"Sebagian sampah diolah menjadi RDF, kompos, pupuk cair, maggot, hingga bahan baku plastik daur ulang melalui TPST yang tersebar di beberapa wilayah," katanya.

Lebih lanjut, DLH Kabupaten Cirebon juga tengah mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah modern melalui program waste to fuel dan waste to energy. Program tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus menghasilkan energi dari sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan.

"Kami terus berupaya agar sampah tidak hanya dibuang ke TPA, tetapi diolah menjadi sumber energi dan produk yang memiliki nilai manfaat sehingga target zero waste dapat tercapai secara bertahap," ujar Dede.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pengembangan fasilitas pengolahan sampah baru dan penerapan teknologi ramah lingkungan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi peningkatan volume sampah yang terus bertambah setiap tahun.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads