Ancaman Ibu Rumah Tangga Kuningan Bikin Damkar Turun Tangan

Ancaman Ibu Rumah Tangga Kuningan Bikin Damkar Turun Tangan

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Selasa, 09 Jun 2026 13:00 WIB
Ilustrasi wanita yang tewas ditusuk pisau
Ilustrasi wanita membawa pisau (Foto: Dezgo)
Kuningan -

Seorang ibu rumah tangga berinisial J (47), warga Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, dilaporkan hendak mengakhiri hidupnya menggunakan senjata tajam. Khawatir akan keselamatan istrinya, sang suami berinisial A segera menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan darurat.

Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusuma, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin sore (8/6/2026) sekitar pukul 15.35 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi nekat tersebut dipicu oleh perselisihan rumah tangga yang telah berlangsung selama lima tahun. Pada Senin sore itu, pihak keluarga sedianya hendak melakukan mediasi dengan J guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, saat proses mediasi akan dimulai, J justru muncul dengan membawa sebilah pisau dan mengancam akan bunuh diri. Dalam kondisi panik, sang suami langsung menghubungi pusat panggilan (call center) UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan guna meminta bantuan penanganan kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut suami korban bahwa sudah 5 tahun terjadi permasalahan rumah tangga berupa sering terjadi percekcokan antara suami-istri. Ketika pihak Suami dan keluarga mengajak korban untuk mediasi klarifikasi permasalahan tersebut tapi korban datang dengan niat untuk bunuh diri dengan membawa pisau. Untuk mengatasi peristiwa tersebut, pelapor menghubungi call center kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan meminta bantuan menangani kejadian tersebut," tutur Arga, Selasa (9/6/2026).

Merespons laporan tersebut, Damkar Kuningan segera menerjunkan lima personel ke lokasi kejadian. Setibanya di tempat perkara, petugas mendapati J masih dalam kondisi emosional dan bersikeras melanjutkan niatnya. Petugas Damkar bersama aparat kepolisian serta pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) kemudian berupaya melakukan negosiasi dan menenangkan korban.

ADVERTISEMENT

Setelah proses persuasi yang berlangsung selama 30 menit, petugas akhirnya berhasil membujuk J untuk melepaskan pisau dari tangannya. J kemudian segera diamankan oleh pihak DPPA Kabupaten Kuningan guna mendapatkan pendampingan kesehatan mental. Menurut Arga, permohonan bantuan untuk pencegahan bunuh diri ini merupakan kasus pertama yang ditangani oleh pihak Damkar di wilayah Kuningan.

"Kejadian permintaan pencegahan bunuh diri baru pertama kali terjadi. Untuk penanganannya langsung oleh 5 petugas piket regu 1 didampingi Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan dan bekerjasama dengan Anggota Polsek Cigugur, Anggota Polres Kuningan dan korban diamankan oleh pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA). Karena apabila tidak segera diatasi berbagai pihak terkait, akan terjadi tindakan bunuh diri oleh korban," pungkas Arga.

Lewat kejadian tersebut, Damkar Kuningan mengingatkan bagi masyarakat yang hendak meminta bantuan berupa pelayanan kebakaran atau penyelamatan bisa langsung menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di (0232)871113 / 081322698881.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads