Jika Bandara Husein Hidup Lagi, BIJB Kertajati Tak Akan Mati

Jika Bandara Husein Hidup Lagi, BIJB Kertajati Tak Akan Mati

Bima Bagaskara - detikJabar
Minggu, 07 Jun 2026 13:30 WIB
Calon penumpang berjalan menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2026). Data dari PT Angkasa Pura II mencatat, pada H-3 Idul Fitri 1447 H, sebanyak 148 penumpang dari tiga penerbangan di Bandara Huseinsastranegara meninggalkan Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Ilustrasi suasana Bandara Husein Sastranegara. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Wacana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung semakin menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto meminta optimalisasi sejumlah bandara di Indonesia. Namun, di tengah munculnya spekulasi soal masa depan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kementerian Perhubungan menegaskan kedua bandara itu tidak akan diposisikan saling bersaing.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan hingga saat ini pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait pembukaan kembali penerbangan komersial di Bandara Husein.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menegaskan setiap kebijakan pengembangan dan pengoperasian bandara harus mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari keselamatan hingga keberlanjutan sistem transportasi udara nasional.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa setiap kebijakan pengembangan dan pengoperasian bandar udara akan dilaksanakan berdasarkan kajian komprehensif yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, konektivitas, serta keberlanjutan sistem transportasi udara nasional," kata Lukman dalam keterangannya dikutip Minggu (7/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Bandara Husein memiliki nilai strategis karena berada di tengah kawasan Bandung Raya dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memandang bahwa Bandar Udara Husein Sastranegara memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas masyarakat Bandung Raya mengingat lokasinya yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pariwisata," ujarnya.

Meski demikian, Kemenhub memastikan keberadaan BIJB Kertajati tetap menjadi bagian penting dalam sistem transportasi udara nasional. Bandara yang berada di Kabupaten Majalengka itu dinilai memiliki fungsi berbeda dengan Husein.

"Di sisi lain kehadiran Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati tetap memiliki posisi penting sebagai infrastruktur strategis nasional yang dirancang untuk mendukung pelayanan penerbangan berskala besar, penerbangan internasional, angkutan haji dan umrah, logistik, serta pengembangan kawasan ekonomi dan industri di Jawa Barat," jelas Lukman.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons pandangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya menyebut Kertajati kemungkinan tidak lagi difungsikan sebagai bandara komersial apabila Husein kembali beroperasi penuh.

Lukman mengatakan saat ini Kemenhub masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum menentukan arah kebijakan final.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah melakukan kajian dan koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, operator bandar udara, maskapai penerbangan, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Kemenhub bahkan telah menyiapkan konsep agar Husein dan Kertajati bisa berjalan berdampingan melalui skema Multi Airport System (MAS) Jawa Barat.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa apabila reaktivasi Bandara Husein dilaksanakan, maka implementasinya ditempatkan dalam kerangka Multi Airport System (MAS) Jawa Barat sehingga peran Bandara Husein dan Bandara Kertajati dapat berjalan secara sinergis dan saling melengkapi, bukan saling berkompetisi," tegas Lukman.

Menurutnya, konsep tersebut penting untuk menjaga efektivitas investasi negara di sektor kebandarudaraan sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi udara bagi masyarakat.

Sebelum keputusan final diambil, Kemenhub memastikan berbagai aspek teknis akan dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kapasitas operasional bandara, keselamatan penerbangan, fasilitas navigasi, dampak lingkungan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

"Selain itu, aspek keselamatan dan keamanan penerbangan akan menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pengambilan keputusan," ujarnya.

"Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas operasional bandar udara, prosedur keselamatan penerbangan, fasilitas navigasi penerbangan, dampak lingkungan, serta kesiapan infrastruktur pendukung sebelum adanya pembukaan kembali layanan penerbangan komersial secara penuh," lanjut Lukman.

Ia menegaskan, tujuan akhir pemerintah bukan sekadar mengaktifkan kembali sebuah bandara, melainkan membangun sistem transportasi udara Jawa Barat yang terintegrasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memastikan bahwa pengembangan sistem bandar udara di Jawa Barat dilaksanakan secara terintegrasi guna mendukung konektivitas nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan daya saing sektor transportasi udara, serta optimalisasi peran seluruh bandar udara yang ada," pungkasnya.

(bba/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads