Wakil Wali Kota Bandung Erwin langsung bekerja kembali setelah penyidikan kasus korupsi yang membelitnya dihentikan. Sebelum datang ke Balai Kota Bandung, Erwin sempat mengisi acara di Masjid Al Ukhuwah.
Erwin bahkan sempat menyapa sejumlah awak media yang bertugas di Balai Kota Bandung. Ia pun mengaku masih menjalankan tugas kedinasan seperti biasa, hanya tak disebarluaskan seperti ke sosial media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aktivitas mah masih. Waktu kemarin juga saya dari mulai bulan puasa juga aktivitas, saya ngisi jadi imam tarawih, ngisi ceramah. Ada masalah masyarakat saya turun juga, cuman enggak di-upload aja ke media gitu," kata Erwin, Kamis (4/6/2026).
Erwin saat itu ditetapkan menjadi tersangka bersama anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga pada Desember 2025. Keduanya dinyatakan terjerat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
Setelah kasus hukumnya dihentikan dan status tersangka gugur, Erwin mengapresiasi kinerja kejaksaan. Ia menyatakan, Kejari Kota Bandung sudah bekerja secara objektif dalam mengambil keputusan terkait perkara tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih pada kejaksaan yang bekerja objektif menganut prinsip hukum. Alhamdulillah, putusannya seperti ini. Saya berbahagia, Allah menolong saya," ucapnya.
Setelah kembali bekerja, Erwin memastikan bakal mulai menginventarisir sejumlah masalah di Kota Bandung yang perlu dia selesaikan. Rencananya, ia mau menemui anaknya terlebih dahulu di pesantren setelah mendengar kabar tersebut.
"Barusan saya diundang oleh LLI untuk memberikan sambutan terkait tabligh akbar. Ya mungkin sekarang saya mau ke anak saya, ke pesantren. Kebetulan anak saya mendengar kabar gembira ini. Jadi, Pak Kiai-nya, pimpinan pondoknya telepon saya pengen ketemu saya di sana ke pesantren dulu," pungkasnya.
(ral/sud)
