Komitmen BPJS Kesehatan Tekan Fraud Layanan Pengobatan Pasien

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 20 Mei 2026 20:13 WIB
BPJS Kesehatan saat menggelar penandatanganan pakta integritas dengan 258 mitra layanan kesehatan di Indonesia. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

BPJS menggelar penandatanganan pakta integritas bersama 258 mitra fasilitas kesehatan. Acara ini digagas untuk menekan terjadinya kecurangan atau fraud dalam skema pembayaran layanan tersebut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, ratusan fasilitas kesehatan itu terdiri dari 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 43 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Kemudian 35 cathlab, 10 layanan radioterapi, dan lima layanan radio nuklir.

"Pada hari ini kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118. Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen untuk menegakkan fakta integritas supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan pembiayaan yang sering kita sebut fraud," kata Pujo di Graha Sanusi Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).

"Sebab BPJS ini mengumpulkan dana rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan semuanya untuk pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkualitas dibutuhkan rakyat," ujarnya menambahkan.

Pujo menyatakan, tahun lalu, BPJS Kesehatan telah melakukan efisiensi hingga Rp 6,5 triliun. Tahun ini, pihaknya menargetkan harus ada efisiensi senilai Rp 1 triliun yang bisa dikejar selama 3 bulan.

"Doakan tercapai, ya, yang pertama ini Rp 1 triliun. Kita melakukan pemeriksaan berkas, itu berlapis-lapis. Sehingga kalau berkas klaim dari rumah sakit itu lengkap, kita bayar. Kare bayar kalau terlambat, kita kena denda 1persen," ujarnya.

Nah di dalam pemeriksaan itu jika diindikasikan ada penyimpangan, itu yang harus dikembalikan. Sehingga kita bisa hemat. Quick win-nya Rp 1 triliun doakan ya dalam 3 bulan ini," imbuhnya.

Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus mengatakan, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan dalam ekosistem JKN. Tanggung jawab itu mulai dari memastikan akses pelayanan bagi masyarakat, menjaga mutu pelayanan kesehatan, mempertahankan keberlanjutan pembiayaan, hingga menjamin keselamatan pasien.

"Kementerian Kesehatan itu inginnya distribusi pelayanan kesehatan makin bagus. Tetapi pelayanan itu kan juga membutuhkan kualitas dan pembiayaan, tidak murah. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita dapat menghadirkan layanan Program JKN yang semakin berkualitas, adil, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.



Simak Video "Video Catatan Dewas: 58,32 Juta Kepesertaan BPJS Tercatat Nonaktif"

(ral/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork