Dinding beton berkelir putih bersih dengan ornamen roster abu-abu itu berdiri kokoh, memagari kemegahan Pesanggrahan Istana Presiden di Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Bangunan yang terjaga dan bersejarah itu merupakan salah satu simbol representasi negara di daerah. Namun, tepat di balik lanskap kedinasan yang sakral tersebut, sebuah ironi lingkungan justru mengular sepanjang 16 meter.
Sebuah lorong sempit yang menjepit area belakang warung-warung wisata dengan benteng istana kini telah beralih rupa menjadi lorong kumuh. Ratusan karung putih berukuran besar berisi limbah kelapa muda ditumpuk bertingkat hingga setinggi pundak orang dewasa, bersandar pasrah pada tembok pembatas istana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pembusukan yang berjalan lebih dari satu bulan sejak masa libur Lebaran kian memperparah situasi. Sabut-sabut kelapa yang mulai menghitam itu melepaskan aroma asam yang pekat dan menyengat, terutama saat kawasan pesisir tersebut diguyur hujan. Diketahui sampah itu bersumber dari warung-warung wisata di sekitar Pantai Istana Presiden.
Kondisi jalan yang lembap dan tersembunyi ini tidak hanya merusak estetika pariwisata, tetapi juga mulai mengancam keselamatan warga. Beberapa waktu terakhir, warga sekitar bahkan sempat dikejutkan oleh kemunculan ular yang bersarang di sela-sela tumpukan karung sampah kelapa tersebut.
Koordinator Pedagang Pantai Istana Presiden (IP) Dena menuturkan penumpukan terjadi akibat inkonsistensi pengangkutan dari armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Menurut kesepakatan awal, limbah semestinya diangkut saban dua pekan sekali. Namun realisasinya, sejak momentum Lebaran lalu, pengangkutan baru menyentuh kawasan tersebut sebanyak dua hingga tiga kali.
"Kami seolah dibiarkan kebingungan tanpa kejelasan. Di satu sisi, kami dilarang membuang sampah ke sana, tetapi di sisi lain, tidak ada solusi ke mana limbah ini harus dialokasikan. Akibatnya, sampah terus terakumulasi hingga sebanyak ini," ujar Dena saat ditemui detikJabar di lokasi, Senin (18/5/2026).
Keluhan para pedagang bukan tanpa dasar. Dena menyebutkan, sebanyak 30 warung wisata yang menggantungkan hidup di Pantai IP sejauh ini sangat kooperatif terhadap regulasi kebersihan publik.
Mereka secara kolektif membayar iuran wajib sebesar Rp 20.000 per minggu yang dipungut langsung oleh petugas lapangan.
Tak hanya urusan administratif, secara teknis pedagang juga rela meluangkan waktu ekstra untuk mencacah sabut kelapa utuh menjadi bagian-bagian kecil sesuai instruksi pemilahan dari instansi terkait.
"Kami sudah memenuhi komitmen. Dari yang semula kelapa berbentuk bulat utuh, kami cacah satu per satu dan dimasukkan ke dalam karung agar rapi. Kami ikuti semua prosedurnya. Namun, respons dari pihak otoritas justru lambat," kata Dena.
Pedagang kian tersudut setelah mengetahui adanya kebijakan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng di Cikembar yang mendadak menolak kiriman sampah jenis sabut kelapa dari kawasan pantai.
Dena menyayangkan minimnya sosialisasi dan koordinasi dari pihak dinas sebelum kebijakan pembatasan tersebut diterapkan di lapangan.
Keterbatasan Teknologi Pengolahan
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dede Jaenudin, membenarkan terjadinya hambatan pengangkutan di kawasan Pantai IP.
Menurut Dede, selain karena kendala pembagian skala prioritas armada yang tengah difokuskan pada penanggulangan sampah di titik lain, terdapat kendala teknis yang mendasar pada sistem hilir pengolahan sampah daerah.
Saat ini, pengolahan sampah milik DLH Sukabumi telah mengadopsi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sistem ini memproses sampah padat guna diubah menjadi sumber energi terbarukan.
Namun, karakteristik mesin RDF tersebut didesain secara spesifik untuk mereduksi sampah jenis plastik, bukan sampah organik padat.
"Limbah batok dan sabut kelapa memiliki dimensi yang besar dan keras. Karakteristik ini sangat menyulitkan proses pemilahan manual maupun mekanis, bahkan berpotensi memicu kerusakan fatal pada instalasi komponen mesin RDF," terang Dede saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Guna mengurai benang kusut tersebut, DLH Sukabumi mendorong adanya konsep pengelolaan sampah berbasis kemitraan dan mandiri.
Dede mengharapkan pengelola kawasan wisata bersama komunitas pedagang mulai memikirkan diversifikasi pengolahan sampah organik secara lokal tanpa harus membebankannya langsung ke tempat pembuangan akhir.
"Secara regulasi jangka panjang, sampah organik keras semestinya tidak lagi diangkut ke hilir pengolahan kami. Belajar dari pola penanganan di tempat lain, kami berharap para pelaku usaha wisata bersedia mengolah limbah kelapanya sendiri secara komunal," pungkas Dede.
Kendati demikian, bagi para pedagang kecil di Pantai IP, imbauan pengolahan mandiri tanpa adanya pendampingan dan penyediaan fasilitas teknologi penunjang dari pemerintah daerah dirasa bagai panggang jauh dari api.
Selama jalan tengah belum disepakati, 'lorong sampah' di samping benteng istana itu akan tetap bersandar, menjadi monumen pengingat atas belum tuntasnya tata kelola rantai sampah di pesisir Sukabumi.
(sud/sud)
