DPRD Kota Bandung menunjukkan komitmen kuat dalam merawat keberagaman dan toleransi antarumat beragama. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait kerukunan beragama guna mengikis potensi diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, saat menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu (13/5/2026). Dalam agenda bertajuk "Moderasi Beragama" yang diinisiasi Bagian Kesra Setda Kota Bandung ini, Elton hadir bersama Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Bambang Qomaruzzaman Anees.
Dalam paparannya, Elton menguraikan peran strategis Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan toleran. DPRD Kota Bandung mengemban tugas untuk mengawasi setiap kebijakan serta program pemerintah, termasuk dalam aspek toleransi beragama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena harus kita sadari bahwa di Kota Bandung ini semua agama ada di Kota Bandung, termasuk peraliran kepercayaan. Banyak aliran kepercayaan di Kota Bandung. Nah, dengan keberagaman pemeluk umat beragama dan aliran kepercayaan itu, maka DPRD Kota Bandung harus menjalankan salah satu fungsinya yaitu fungsi pengawasan sehingga tidak terjadi diskriminasi," katanya.
Elton menambahkan, umat Islam sebagai kelompok mayoritas di Indonesia selayaknya terus merawat keberagaman sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sikap toleransi yang dijalankan Rasulullah SAW terbukti tetap adaptif dalam merespons perkembangan zaman.
"Bagaimana sifat Beliau bertoleransi dengan agama yang lain, bagaimana Beliau menjaga sikap-sikap menghindari peperangan dengan perjanjian-perjanjian yang dulu dibuat, contoh perjanjian Hudaibiyah dan lain sebagainya. Sifat-sifat yang Beliau kerjakan pada waktu itu insyaallah akan senantiasa relevan dengan kondisi saat ini," ujar Elton.
Selain fungsi pengawasan, Elton menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung juga menjalankan fungsi anggaran. Dewan terus mendorong dukungan anggaran bagi program-program yang berkaitan dengan penguatan hubungan lintas agama di Kota Kembang.
"Sama dengan bantuan-bantuan seperti untuk kegiatan-kegiatan masjid atau lain sebagainya. Di sinilah kita harus menjalankan fungsi DPRD di Kota Bandung untuk fungsi penganggaran. Itu semua harus dianggarkan. Supaya apa? Supaya kita bisa memastikan, terutama untuk kerukunan umat beragama senantiasa terjadi," tutur Elton.
(bbp/bbp)
