Pansus 15 DPRD Kota Bandung telah rampung membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025. Setelah ini, Pansus akan menyusun rekomendasi demi mendongkrak kinerja jajaran eksekutif di Pemkot Bandung.
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rizal Khairul mengatakan, proses pembahasan LKPJ tidak hanya difokuskan pada aspek administratif. Pansus ingin memastikan kualitas evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dilakukan secara komprehensif dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembahasan LKPJ ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak hanya melihat dari sisi administratif, tetapi juga menilai sejauh mana kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," katanya dikutip Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan oleh DPRD bukan bertujuan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Namun lebih dari itu, evaluasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, hasil pembahasan Pansus 15 akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.
Lebih lanjut, Rizal Khairul juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam memahami dan menguasai capaian kinerja masing-masing, meskipun terjadi dinamika rotasi dan mutasi jabatan. Oleh karena itu, setiap OPD harus mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya agar kesinambungan program dapat terjaga dengan baik.
"Ini bukan untuk mengkuliti atau menelanjangi OPD, tetapi sebagai upaya konstruktif dalam mengkritisi kinerja agar ke depan bisa lebih baik. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan yang konkret," katanya.
Selanjutnya, Pansus 15 DPRD akan segera menyusun rekomendasi secara objektif, terukur, dan komprehensif. Rekomendasi tersebut direncanakan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam waktu dekat.
Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Pansus 15. Menurut dia, kinerja Pansus 15 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai koridor serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Pansus 15 LKPJ yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran, pemahaman prinsip ekonomi oleh seluruh perangkat daerah menjadi sangat krusial. Anggaran tidak hanya dipandang sebagai biaya, melainkan sebagai investasi yang harus mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara capaian kinerja pembangunan berbasis data valid serta efektivitas kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap data dan kebijakan, seluruh jajaran pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung," ungkapnya.
Kang Edwin Senjaya berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus menghasilkan rekomendasi terbaik, yang tidak hanya berisi masukan, tetapi juga kritik konstruktif guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Kota Bandung, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
"Pada prinsipnya, apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan bersama. Yang sudah baik harus kita pertahankan, sementara yang masih kurang perlu kita perbaiki bersama," pungkasnya.
(iqk/iqk)
