Pemerintah kembali memperbarui data penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako pada triwulan II tahun 2026. Dari hasil pembaruan data terbaru tersebut, ratusan ribu keluarga baru kini resmi masuk sebagai penerima bansos.
Masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan kini berpeluang masuk sebagai penerima baru bansos. Karena itu, warga diimbau segera mengecek status penerimaan bansos menggunakan NIK KTP. Simak cara selengkapnya berikut ini!
475 Ribu Warga Jadi Penerima Bansos Baru
Dilansir dari akun Instagram Pusdatin Kesos Kemensos, sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako pada triwulan II tahun 2026. Penerima baru tersebut berasal dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga masyarakat yang mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Sosial menjelaskan, penerima baru ini menggantikan KPM sebelumnya yang sudah dicoret dari daftar penerima bantuan. Pergantian dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan pembaruan data terbaru agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
KPM lama bisa dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena beberapa alasan. Seperti sudah dianggap sejahtera, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai ASN, anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarganya.
Meski ada ratusan ribu penerima baru, jumlah total penerima bansos secara keseluruhan tetap sama. Pemerintah hanya melakukan pergantian penerima berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI. Untuk mendapatkan informasi resmi bansos, masyarakat dapat menghubungi command center Kemensos di nomor 021-171 atau WhatsApp 08877171171.
Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat triwulan. Bantuan akan disalurkan melalui bank-bank Himbara bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, untuk wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan, bantuan akan dikirim melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran dilakukan bertahap sesuai kesiapan administrasi dan wilayah penerima manfaat.
Bank penyalur bansos PKH meliputi Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Indonesia.
Berikut jadwal penyaluran PKH tahun 2026:
- Tahap 1 atau Triwulan I: Januari hingga Maret
- Tahap 2 atau Triwulan II: April hingga Juni
- Tahap 3 atau Triwulan III: Juli hingga September
- Tahap 4 atau Triwulan IV: Oktober hingga Desember
Penyaluran Bansos Tahap II 2026 Dipercepat
Pemerintah bakal mempercepat pencairan bansos PKH tahap II tahun 2026. Langkah ini dilakukan seiring percepatan proses pembaruan data penerima manfaat.
Jika sebelumnya pembaruan data penerima bansos dilakukan setiap tanggal 20 di awal triwulan, pada tahun 2026 jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10. Dengan perubahan ini, pencairan bansos diharapkan tidak lagi terlambat seperti tahun sebelumnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran bansos apabila data terbaru penerima sudah diterima.
"Insyaallah kita akan percepat penyalurannya selama datanya memang sudah kita terima dan kita akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seterusnya kita serahkan kepada atau kita salurkan lewat Himbara atau juga mungkin dengan PT Pos," kata Gus Ipul di Jakarta, Minggu (12/4/2026) malam sebagaimana dilansir dari detikNews.
Ia juga menyebut pemerintah akan menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik sebagai acuan penyaluran bansos triwulan kedua.
"Kami akan bertemu dengan Kepala BPS menerima data terbaru dan data terbaru ini akan kita jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos triwulan kedua," tuturnya.
Cara Cek Status Bansos Pakai NIK KTP
Masyarakat kini bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos di smartphone.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH maupun bantuan sembako pada tahun 2026. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima dan periode pencairan bantuan.
1. Cara Cek Bansos Lewat Website Kemensos
- Buka website Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik "Cari Data"
2. Cara Cek Bansos Kemensos Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Registrasi akun lalu masuk ke menu "Cek Bansos"
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Tunggu hasil pencarian muncul di layar
- Nominal Besaran Bantuan Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH yang diterima masyarakat berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat. Bantuan diberikan dalam empat tahap pencairan selama satu tahun.
Kategori penerima meliputi ibu hamil, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat, hingga korban pelanggaran HAM berat. Nominal bantuan yang diterima juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kategori.
Berikut rincian besaran bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap
Demikian ulasan mengenai ratusan ribu penerima bansos baru yang dapat mulai menerima bansos tahap II 2026, lengkap dengan cara mengecek status penerimanya secara online. Semoga membantu!
(sud/sud)
