Tidak cairnya bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat. Tidak sedikit warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan, kini justru tidak lagi mendapatkannya.
Fenomena ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama terkait penyebab utama penghentian bantuan. Salah satu faktor yang paling disorot adalah inclusion error, yakni kondisi di mana penerima bantuan dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan. Namun, selain itu masih ada sejumlah faktor lain yang juga memengaruhi tidak cairnya bansos.
Kenapa Bansos Tidak Cair?
Salah satu penyebab utama bansos tidak cair adalah adanya pembaruan data secara berkala oleh pemerintah. Proses evaluasi ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2. Data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026.
Pembaruan tersebut bertujuan untuk memperbaiki ketidaktepatan sasaran yang masih ditemukan pada periode sebelumnya.
"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, terdapat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos akibat inclusion error. Jumlah ini setara dengan 0,06% dari total penerima bansos pada Triwulan I 2026.
Di sisi lain, pemerintah juga menambahkan penerima baru hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi desil, sebanyak 27.176 keluarga kini telah terdata melalui proses ground check.
Penyebab Lain Bansos Tidak Cair
Selain pembaruan data, terdapat sejumlah faktor lain yang sering menjadi penyebab bansos tidak cair, di antaranya:
1. Ketidaksesuaian Data
Data kependudukan yang tidak sinkron menjadi masalah umum. Misalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan data di Kartu Keluarga atau sistem Dukcapil.
2. Tidak Terdaftar di DTSEN
Jika nama tidak tercantum dalam DTSEN atau terhapus dari sistem, maka bantuan tidak dapat disalurkan. DTSEN merupakan basis utama dalam menentukan penerima bansos.
Indikator Bansos Tidak Cair
Sejak tahun 2025, pemerintah memperketat indikator penilaian penerima bansos. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam proses verifikasi, pemerintah juga bekerja sama dengan Bank Indonesia serta bank-bank Himbara untuk menganalisis kondisi keuangan penerima secara lebih detail. Data keuangan juga terintegrasi dengan sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut beberapa indikator utama yang digunakan:
Memiliki Cicilan atau Pinjaman Aktif
Penerima bansos dapat dinilai tidak layak jika memiliki kredit aktif seperti cicilan kendaraan, pinjaman bank, koperasi, leasing, hingga pinjaman online atau paylater.
Kepemilikan Aset dan Pola Konsumsi
Kepemilikan rumah atau tanah bersertifikat, pajak kendaraan aktif, serta tagihan listrik yang tinggi dapat menjadi indikator kondisi ekonomi yang lebih mampu.
Kepesertaan BPJS atau Asuransi
Status kepesertaan BPJS juga menjadi pertimbangan. Penerima berpotensi dicoret jika terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 1 atau 2, atau memiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di atas UMK.
Saldo dan Aktivitas Rekening
Pemerintah turut mengevaluasi saldo tabungan serta riwayat rekening, termasuk melalui BI-Checking dan integrasi data OJK.
Aktivitas Finansial Mencurigakan
Transaksi tidak wajar, seperti indikasi judi online atau aktivitas mencurigakan lainnya, dapat memengaruhi kelayakan penerima bansos.
Status Pekerjaan Keluarga
Bansos tidak akan diberikan jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau profesi lain dengan penghasilan memadai.
Semua indikator tersebut akan menentukan posisi rumah tangga dalam skala desil kesejahteraan. Jika berada di desil 6 hingga 10, maka bantuan tidak akan cair karena dianggap sudah tidak termasuk kategori miskin atau rentan.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui dua cara berikut:
1. Melalui Website Kemensos
Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos
Masukkan NIK sesuai KTP
Isi kode captcha
Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan status penerima
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos"
Registrasi akun menggunakan data diri
Login ke aplikasi
Pilih menu "Cek Bansos"
Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
Tunggu hasil pencarian
Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai?
Dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang merasa kategori desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini bisa menyebabkan bansos tidak cair meskipun masih membutuhkan bantuan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyediakan mekanisme perbaikan data melalui pengajuan perubahan desil.
Cara Mengubah Desil Lewat Aplikasi
Unduh aplikasi Cek Bansos
Registrasi menggunakan e-KTP dan KK
Login ke aplikasi
Pilih fitur "Usul Sanggah"
Klik "Request Pembaruan Data"
Isi data yang ingin diperbaiki
Unggah dokumen pendukung
Cara Mengubah Desil Secara Offline
Datangi kantor desa atau dinas sosial
Bawa KTP dan Kartu Keluarga
Ajukan permohonan perbaikan data
Petugas akan mengecek melalui sistem SIKS-NG
Tunggu proses verifikasi lapangan
Tidak cairnya bansos seperti PKH dan BPNT pada tahun 2026 umumnya disebabkan oleh pembaruan data, inclusion error, serta berbagai indikator kelayakan yang kini semakin ketat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu valid dan melakukan pengecekan status bansos secara berkala.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera ajukan perbaikan melalui jalur resmi agar peluang menerima bantuan tetap terbuka.
(tey/tya)
