Jabar Hari Ini: Saling Tuduh Sesama Begal di Bandung

Jabar Hari Ini: Saling Tuduh Sesama Begal di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 07 Mei 2026 22:00 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Ilustrasi begal (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (7/5/2026). Mulai dari penyapu koin di jembatan sewo Indramayu yang tewas tertabrak hingga saling tuduh antar begal di Bandung.

Berikut rangkuman Jabar hari ini

1. Penyapu Koin Jembatan Sewo Tewas Kecelakaan

Aktivitas pagi di Jembatan Sewo, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, mendadak berubah menjadi suasana duka setelah seorang penyapu koin tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui bernama Surtinih (40), warga Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan. Seperti hari-hari biasanya, ia berada di sekitar jalan untuk menyapu koin dari pengguna jalan yang melintas. Namun nahas, pagi itu menjadi akhir dari aktivitas rutinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9975 UEM yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta diduga kehilangan kendali. Kendaraan yang dikemudikan Ariansyah tersebut terlebih dahulu menghantam median jalan sebelum akhirnya menabrak korban.

ADVERTISEMENT

Benturan keras membuat Surtinih meninggal dunia di tempat kejadian. Tubuh korban bahkan sempat tersangkut di bawah kolong kendaraan besar tersebut.

"Korban tersangkut di bawah kolong truk kontainer," ujar Kurdi, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Petugas dari Polsek Sukra bersama tenaga medis dari puskesmas setempat segera melakukan proses evakuasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Sentot Patrol untuk penanganan lebih lanjut.

Kecelakaan itu sempat memicu kemacetan di jalur pantura, baik dari arah Cirebon menuju Jakarta maupun sebaliknya. Sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraan saat melintasi lokasi kejadian.

Saat ini, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolsek Sukra. Sementara penanganan kasus dilimpahkan ke Satlantas Polres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.

Truk yang menyerempet pemburu koin di Sukra, IndramayuTruk yang menyerempet pemburu koin di Sukra, Indramayu Foto: Istimewa

Kanit Gakkum Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan, membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Benar, saat ini (kasusnya) sedang ditangani oleh Satlantas Polres Indramayu," ujar Masnan.

2. Teddy Pardiyana Pertimbangkan Gugat Warisan Lina

Upaya Teddy Pardiyana untuk anaknya, Bintang, supaya ditetapkan jadi ahli waris dari almarhum Lina Jubaedah kandas di pengadilan. Kini, Teddy pun mempertimbangkan opsi untuk mengajukan perkara baru berupa gugatan objek warisan Lina setelah perkara tersebut ditolak.

Sekadar diketahui, Teddy merupakan suami dari almarhumah Lina Jubaedah yang merupakan mantan istri dari komedian Sule. Lina sendiri meninggal dunia pada 2020 yang lalu.

Sebelum meninggal, pernikahan Lina dan Sule dikaruniai 4 orang anak. Mereka adalah Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.

Setelah bercerai dengan Sule pada akhir 2018, mendiang Lina menikah dengan Teddy pada awal 2019. Dari pernikahan itu, Teddy dan Lina kemudian dikarunia seorang anak perempuan bernama Bintang.

Setelah sekian tahun Lina meninggal dunia, Teddy melayangkan permohonan penetapan ahli waris ke PA Bandung. Teddy menginginkan pengadilan supaya PA Bandung menetapkan 7 orang sebagai ahli waris dari almarhumah Lina.

Ketujuh orang itu adalah Teddy sendiri sebagai suami Lina, Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna selaku anak Lina dalam pernikahan dengan Sule. Lalu Utisah selaku ibu almarhumah Lina, dan Bintang, anak Teddy dalam pernikahan bersama Lina.

Sayangnya, upaya itu harus kandas di tengah jalan. Majelis Hakim PA Bandung memutuskan untuk menolak permohonan Teddy, berdasarkan sidang e-court pada Selasa (5/5).

Kini, setelah permohonannya ditolak, kubu Teddy sedang mempertimbangkan opsi mengajukan perkara baru ke PA Bandung. Perkara itu adalah gugatan untuk objek warisan dari almarhumah Lina.

"Jadi, ini kan itu penetapannya ditolak atau NO (Niet Ontvankelijk Verklaard). Kenapa? Itu karena alasannya, seharusnya yang diajukan oleh Kang Teddy itu adalah gugatan dan harus adanya objek sengketa warisnya di sana," kata pengacara Teddy, Wati Trisnawati saat berbincang dengan detikJabar, Kamis (7/5/2026).

Wati membeberkan, opsi mengajukan perkara baru berupa gugatan itu dipertimbangkan karena merupakan petunjuk dari Hakim PA Bandung. Meskipun, kubu Teddy juga sedang menimang opsi mengajukan banding setelah permohonannya ditolak pengadilan.

"Memang kita bisa banding, bisa aja. Tapi kalau memang mau mengikuti petunjuk atau pertimbangan dari majelis hakim, berarti kan upayanya harus mengajukan gugatan baru ya. Jadi upayanya ini untuk mengajukan gugatan, bukan permohonan lagi," ujar Wati.

Namun demikian, Wati menyatakan opsi itu belum diputuskan langsung oleh Teddy sendiri. Rencananya, tim kuasa hukum akan bertemu dengan Teddy pada Senin (11/5/2026) mendatang untuk menetapkan keputusannya.

"Kita baru via telepon dengan Kang Teddy, keputusannya nanti Senin sekalian ketemu. Karena mau enggak mau, kalau bentuk gugatan itu memang harus ada objek sengketanya yah," tuturnya.

Menutup perbincangannya, Wati turut menyinggung soal persepsi publik mengenai upaya Teddy Pardiyana di perkara hak ahli waris mendiang istrinya, Lina. Meskipun nanti kliennya akan makin dicibir orang, Wati menyatakan bahwa upaya tersebut semata-mata dilakukan untuk mendapat kepastian hukum bagi Teddy sendiri.

"Kemarin aja kita enggak ngajuin objek sengketa warisan istilahnya sampai ramai ya. Apalagi sekarang, kita petunjuknya harus ada berikut objek," katanya.

"Tapi kembali lagi, kalau memang itu adalah jalan satu-satunya untuk upaya hukum, ya kami menerima lah konsekuensinya. Mau di-bully atau di apa gitu, kan ya, mau digoreng atau istilahnya dianggap ini ya, tapi kan istilahnya kita untuk kepastian hukum ini mah," pungkasnya.

3. Garasi di Tasik Kebakaran Ludeskan 4 Kendaraan

Kepulan asap tebal membubung dari sebuah garasi di Kampung Sukagalih, Desa Cineam, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (7/5/2026) siang. Empat kendaraan milik warga ludes terbakar.

Danru Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Aam, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.25 WIB dari warga bernama Endang Suhendar.

"Benar terjadi kejadian kebakaran kendaraan di dalam garasi rumah. Pelapor atas nama Endang Suhendar," kata Aam pada detikJabar Kamis (7/5/2026).

Menurut Aam, api pertama kali diketahui sekitar pukul 10.30 WIB. Saksi melihat kobaran api tiba-tiba muncul dari dalam garasi yang dalam kondisi tertutup. Warga yang panik langsung berusaha mengeluarkan kendaraan yang sudah telanjur dilalap api.

"Menurut keterangan saksi, tiba-tiba terlihat api dari dalam garasi yang tertutup. Warga berusaha mengeluarkan kendaraan yang sebagian sudah terbakar. Kendaraannjuga dalam keadaan mati," jelas Aam.

Dugaan sementara, korsleting audio mobil jadi pemicu kebakaran hebat. Beruntung, petugas bisa memadamkan api sebelum merambat ke bangunan rumah.

"Penyebab diduga dari korsleting audio pada unit mobil Avanza karena mobil dalam keadaan tidak hidup mesin," tegas Aam.

Sedikitnya empat kendaraan terbakar. Satu unit Toyota Avanza tahun 2016 dengan nopol D 1250 AM hangus. Tak hanya itu, motor Vespa matic Z 1351 HAD, Honda Beat, dan satu unit mobil bak terbuka juga ikut terbakar.

"Mobil kolbak terbakar bagian belakang saja. Untuk Avanza, habis terbakar," ujar Aam.

4. Begal Tuduh Begal di Bandung, Ada yang Ngaku-ngaku Polisi

Beda dengan kejadian di Astana Anyar dan Arcamanik, di mana pelaku curanmor dihakimi massa, di Babakan Ciparay, Kota Bandung korban begal malah dituduh jadi begal hingga dipukuli komplotan begal tersebut.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos) dan pelaku berhasil ditangkap dan sudah diamankan ke Mpolsek Babakan Ciparay Polretabes Bandung.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan atau begal ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Terminal Leuwipanjang, Rbu (6/5) malam sekitar Pukul 23.30 WIB.

"Kami amankan 3 orang laki-laki diduga pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kurniawan dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Dalam kejadian ini, seorang pria warga Jalan Pelindung Hewan Belakang 46 RT 002 RW 009 Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astana Anyar berinisial RRA (28) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas menjadi korban.

"Pelaku Yukie Nurrokhim Suryana, Rizal Surya Dilaga dan Agustian Rahman," ujar Kurniawan.

Dalam kejadian ini dua unit motor yakni motor Honda Beat warna hitam milik pelaku dan motor Yamaha Mio warna putih merah milik korban diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Kurniawan, untuk memperdaya korban, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

"Kronologi dalam kejadian ini saat korban melintas di Jalan Soekarno Hatta depan Terminal Leuwipanjang tiba-tiba didatangi tiga orang dengan menggunakan satu unit R-2 yang mengaku sebagai anggota polisi melakukan pemeriksaan terhadap tas dan handphone korban dan temannya. Kemudian korban dan temannya dibonceng oleh pelaku dengan dengan menggunakan kendaraan milik pelaku dan korban," ungkapnya.

"Selanjutnya setelah sampai di Jl. Babakan Ciparay dekat KOPTI kedua korban diturunkan oleh pelaku dengan alasan pelaku hendak buang air kecil. Kemudian para pelaku kabur ke arah Simpang Lima-B dan korban berteriak-teriak minta tolong dan mengejar pelaku," tuturnya.

Saat korban minta tolong, pelaku malah meneriaki balik jika korban merupakan pelaku begal.

"Namun setelah di sekitar Jalan Babakan Ciparay dekat Kios Ayam Goreng D'Besto ketiga pelaku meneriaki korban begal dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," tuturnya.

Menurut Kurniawan, tiga pelaku berhasil diamankan dan kejadian ini sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Ciparay.

"Selanjutnya terhadap terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Babakan Ciparay," pungkanya.

5. PSC Bandung Terima 6 Laporan Bunuh Diri dalam Sebulan

Insiden kecelakaan lalu lintas mendominasi panggilan darurat layanan 119 di Kota Bandung. Dalam sehari, tercatat ada 3 hingga 5 panggilan terkait insiden tersebut.

Kepala Public Safety Center (PSC) Dinkes Kota Bandung, Eka Anugrah, mengungkapkan bahwa setiap hari selalu ada panggilan yang membutuhkan layanan pertolongan kecelakaan. Menurutnya, jenis penanganan ini menjadi yang paling dominan sepanjang tahun ini.

"Januari sampai dengan Mei itu panggilan terbanyak yang pertama di kegawatdaruratan untuk kecelakaan lalu lintas. Jadi tiap hari, di kota Bandung itu nyaris tidak ada hari tanpa kecelakaan lalu lintas," katanya, Kamis (7/5/2026).

Selain kecelakaan lalu lintas, permintaan pertolongan untuk kondisi medis darurat seperti serangan jantung hingga stroke juga menempati urutan atas. Berdasarkan catatan PSC, total panggilan layanan kedaruratan dalam sebulan bisa menembus angka 600 permintaan.

"Jadi per hari itu ada di kisaran 20 panggilan. Kalau dirata-ratakan dalam satu bulan, itu hampir tembus di 600 panggilan yang masuk ke 119," ungkapnya.

PSC turut mencatat peningkatan panggilan layanan kedaruratan untuk kasus percobaan bunuh diri. Pada April 2026 lalu, terdapat 6 laporan kejadian serupa yang tersebar di sejumlah titik di Kota Bandung.

"Ada 6 laporan yang masuk ke kami terkait percobaan bunuh diri yang terjadi di bulan April. Sebelum-sebelumnya juga ada, hanya kasusnya tidak terlalu tinggi. Paling dalam satu tahun itu ya di bawah 10 lah ya. Tapi di bulan kemarin itu tembus 6 kali," ujarnya.

"Dan alhamdulillah kabar baiknya, dari 6 kasus yang masuk laporannya ke kami, semuanya kami berhasil evakuasi ke rumah sakit. Ada yang ke Hasan Sadikin, ada yang ke rumah sakit jiwa, ada juga yang dibawa oleh keluarga ke psikiater. Jadi dari 6 kasus tersebut tidak ada yang meninggal di lokasi, bisa terselamatkan," tambahnya.

Warga Kota Bandung yang membutuhkan layanan kedaruratan dapat menghubungi nomor 119, 112, atau melalui WhatsApp di 0811-2442-119. PSC menargetkan waktu respons (response time) maksimal 10 hingga 15 menit untuk tiba di lokasi kejadian.

"Untuk emergensi, kami ditarget oleh pimpinan agar 10 maksimal 15 menit itu dari laporan diterima sudah tiba di lokasi. Lebih cepat lebih bagus. Nanti penanganannya berdasarkan assessment di lapangan. Apakah perlu dibawa ke rumah sakit, atau cukup ditangani oleh puskesmas," pungkasnya.




(bba/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads