266 Dapur MBG di Sukabumi Belum Punya IPAL Standar

266 Dapur MBG di Sukabumi Belum Punya IPAL Standar

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 06 Mei 2026 23:30 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Sukabumi -

Sebanyak 266 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Kondisi ini menjadi perhatian di tengah akselerasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi Sandi Ibnu Aziz mengatakan, dari total 356 dapur SPPG, baru sekitar 90 dapur atau diklaim sekitar 40 persen yang sudah dilengkapi IPAL. Sisanya, sebanyak 266 dapur masih dalam proses pemenuhan fasilitas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 356 SPPG, baru sekitar 90 (dapur) atau sekitar 40 persen yang sudah memiliki IPAL sesuai standar," kata Sandi kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Menurut Sandi, pemasangan IPAL tidak bisa dilakukan secara instan karena setiap lokasi memiliki kondisi berbeda. Faktor lahan dan struktur bangunan menjadi tantangan utama dalam proses instalasi.

ADVERTISEMENT

"Pemasangan IPAL ini tidak mudah. Bisa memakan waktu satu sampai dua minggu, bahkan sampai sebulan untuk satu lokasi," ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan IPAL sangat penting untuk memastikan limbah dapur tidak mencemari lingkungan. Air limbah sisa pengolahan harus diolah terlebih dahulu agar aman saat dibuang ke saluran umum.

BGN menargetkan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi sudah memiliki IPAL standar pada Agustus 2026. Saat ini, percepatan terus dilakukan dengan mendorong para mitra segera memenuhi kewajiban tersebut.

"Target kami Agustus 2026 semua sudah terpasang. Kami terus dorong mitra agar segera memenuhi standar ini," tegasnya.

Selain itu, BGN juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat pemenuhan standar lain, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Upaya ini disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan antara pelayanan gizi dan kelestarian lingkungan.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads